Sejumlah Kafe di Parepare Ditertibkan Karena Langgar Jam Operasional
Minggu, 21 Juni 2020 - 14:29 WIB
loading...
Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 saat berusaha menutup kafe dan restoran yang melanggar jam operasional. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 Kota Parepare , turun menertibkan kafe yang melanggar aturan jam operasional.
Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .
Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.
Baca Juga: Biar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bansos di Parepare Diberi Label
Kepala Satpol PP, Anzar meminta semua pengusaha kafe untuk kooperatif dan mematuhi jam operasional.
Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .
Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.
Baca Juga: Biar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bansos di Parepare Diberi Label
Kepala Satpol PP, Anzar meminta semua pengusaha kafe untuk kooperatif dan mematuhi jam operasional.
Lihat Juga :