Sejumlah Kafe di Parepare Ditertibkan Karena Langgar Jam Operasional
loading...
A
A
A
PAREPARE - Tim Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) COVID-19 Kota Parepare , turun menertibkan kafe yang melanggar aturan jam operasional.
Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .
Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.
Kepala Satpol PP, Anzar meminta semua pengusaha kafe untuk kooperatif dan mematuhi jam operasional.
Pihaknya, kata Anzar, bahkan jauh hari sudah memperingatkan seluruh pemilik kafe terkait ketentuan jam operasional selama pandemi COVID-19.
"Kita tetapkan waktunya sampai jam lima. Namun dari hasil razia yang dilakukan, masih ada yang buka hingga malam hari. Kami minta segera ditutup, patuhi jam operasional, karena Parepare masih rawan. Kasus Corona masih terus bertambah," papar Anzar.
Selain jam operasional, Tim TGTPP juga mengingatkan patuhi protokol kesehatan. Itu karena ditemukan banyak pengunjung kafe termasuk karyawan kafe yang tidak menggunakan masker.
Sementara Camat Bacukiki Barat, Fitriany mengemukakan, selain mematuhi jam operasional, setiap kafe diminta terapkan protokol kesehatan ketat.
Diantaranya, kata Fitriany, mematuhi kewajiban menggunakan masker bagi pengunjung dan karyawan kafe, wajib pengukuran suhu tubuh, wajib sarana cuci atau pembersih tangah, tetap jaga jarak atau physical distancing selama berkegiatan di dalam kafe.
"Kami minta semua pengusaha kafe, warung kopi, warung makan untuk patuh pada jam operasional dan tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Karena sampai saat ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan kebijakan baru tentang jam operasional," tandas Fitriany.
Beberapa kafe yang disasar Tim Terpadu di antaranya Kafe Reza, Kafe Dekopila, Warkop Fahrul, Kafe S3 Box, Kafe Alya, dan kafe sepanjang Jalan Mattirotasi.
Turut bergabung dalam tim, Kepala Satpol PP Parepare , HM Anzar Makkarai, Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kapolsek Bacukiki, Danramil, dan anggota TNI-Polri ini menyisir wilayah Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare .
Hasilnya, ditemukan beberapa kafe yang masih buka lewat dari batas jam operasional pukul 17.00 Wita.
Kepala Satpol PP, Anzar meminta semua pengusaha kafe untuk kooperatif dan mematuhi jam operasional.
Pihaknya, kata Anzar, bahkan jauh hari sudah memperingatkan seluruh pemilik kafe terkait ketentuan jam operasional selama pandemi COVID-19.
"Kita tetapkan waktunya sampai jam lima. Namun dari hasil razia yang dilakukan, masih ada yang buka hingga malam hari. Kami minta segera ditutup, patuhi jam operasional, karena Parepare masih rawan. Kasus Corona masih terus bertambah," papar Anzar.
Selain jam operasional, Tim TGTPP juga mengingatkan patuhi protokol kesehatan. Itu karena ditemukan banyak pengunjung kafe termasuk karyawan kafe yang tidak menggunakan masker.
Sementara Camat Bacukiki Barat, Fitriany mengemukakan, selain mematuhi jam operasional, setiap kafe diminta terapkan protokol kesehatan ketat.
Diantaranya, kata Fitriany, mematuhi kewajiban menggunakan masker bagi pengunjung dan karyawan kafe, wajib pengukuran suhu tubuh, wajib sarana cuci atau pembersih tangah, tetap jaga jarak atau physical distancing selama berkegiatan di dalam kafe.
"Kami minta semua pengusaha kafe, warung kopi, warung makan untuk patuh pada jam operasional dan tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Karena sampai saat ini Pemerintah Kota belum mengeluarkan kebijakan baru tentang jam operasional," tandas Fitriany.
Beberapa kafe yang disasar Tim Terpadu di antaranya Kafe Reza, Kafe Dekopila, Warkop Fahrul, Kafe S3 Box, Kafe Alya, dan kafe sepanjang Jalan Mattirotasi.
(agn)