Warga Parepare Terdampak COVID-19 Bisa Beli Paket di Pasar Murah
Selasa, 16 Juni 2020 - 15:47 WIB
loading...
Wali Kota Parepare Taufan Pawe saat melepas tim Pasar Murah untuk membantu warga yang terdampak COVID-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare , terus membantu warga mereka yang terdampak dari wabah COVID-19 saat ini, termasuk menyediakan paket pada pasar murah .
Peluncuran pasa murah yang diinisiasi Dinas Perdagangan Parepare tersebut, ditandai dengan pelepasan tim pasar murah oleh Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, di rumah jabatan walikota Parepare, Selasa (16/6/2020).
Taufan mangatakan, pasar murah yang memasuki tahapan keempat, menyasar 2.145 Kepala Keluarga (KK) yang diantaranya mencakup pekerja informal, buruh harian, pengemudi online (ojol), sopir, tukang becak serta pekerja yang terkena PHK.
Baca Juga: Wali Kota Sebut Perekonomian di Parepare Stabil di Tengah Pandemi
Selain itu, kata Taufan warga yang berhak mendapat paket pasar murah , adalah mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan Beras Sejahtera (rastra) atau penerima bantuan lainnya.
"Kita lakukan pemetaan kategori penerima. Tujuannya, agar tak ada monopoli dalam menerima bantuan dan tetap merata," tegas Taufan.
Pihaknya, kata Taufan, berharap penyelenggaraan pasar murah yang telah berhasil menekan inflasi di Parepare, dapat meringankan beban masyarakat yang masuk dalam kategori yang disebutnya itu.
Peluncuran pasa murah yang diinisiasi Dinas Perdagangan Parepare tersebut, ditandai dengan pelepasan tim pasar murah oleh Wali Kota Parepare , Taufan Pawe, di rumah jabatan walikota Parepare, Selasa (16/6/2020).
Taufan mangatakan, pasar murah yang memasuki tahapan keempat, menyasar 2.145 Kepala Keluarga (KK) yang diantaranya mencakup pekerja informal, buruh harian, pengemudi online (ojol), sopir, tukang becak serta pekerja yang terkena PHK.
Baca Juga: Wali Kota Sebut Perekonomian di Parepare Stabil di Tengah Pandemi
Selain itu, kata Taufan warga yang berhak mendapat paket pasar murah , adalah mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan Beras Sejahtera (rastra) atau penerima bantuan lainnya.
"Kita lakukan pemetaan kategori penerima. Tujuannya, agar tak ada monopoli dalam menerima bantuan dan tetap merata," tegas Taufan.
Pihaknya, kata Taufan, berharap penyelenggaraan pasar murah yang telah berhasil menekan inflasi di Parepare, dapat meringankan beban masyarakat yang masuk dalam kategori yang disebutnya itu.
Lihat Juga :