Biar Tepat Sasaran, Rumah Penerima Bansos di Parepare Diberi Label
loading...
A
A
A
PAREPARE - Guna mengefektifkan penyaluran dan menghindari bantuan sosial (bansos) salah sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan labelisasi atau pemberian label khusus bagi warga prasejahtera penerimabansosatau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penanda label yang dipasang, baik berupa stiker (untuk rumah kayu) dan tanda semprotan (untuk rumah batu) ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyaluran bansos agar tak tumpang tindih.
Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca, mengatakan pelabelan diberikan kepada 5.000-an lebih rumah penerima bansos. Itu tersebar di 22 kelurahan, baik penerima bansos dari pemerintah pusat (APBN) maupun bansos dari pemerintah daerah yang menggunakan APBD
Hasan mengemukakan pelabelan rumah dilakukan bersama tim terpadu secara bertahap. "Ada dua jenis pelabelan yang kita terapkan, yakni jika rumahnya rumah batu maka itu akan disemprot sebagai tanda dan rumah kayu akan dipasangi stiker,” paparnya.
Tim terpadu, kata Hasan lagi, telah melakukan pelabelan di Kelurahan Lemoe yang pelabelannya dilakukan pemasangan sticker, karena rumah warga didominasi rumah panggung atau rumah kayu.
Pemberian label pada rumah rumah penerima bantuan, tambah Hasan, secara umum bertujuan guna mengetahui warga penerima bansos, selain memudahkan petugas dalam penyaluran bantuan pada tahap berikutnya sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan pihaknya tak bosan menggaungkan agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Pemkot Parepare, jelas Taufan, tak ingin ada yang memonopoli bantuan. Contohnya, kata Taufan, warga yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah juga menerima bantuan dari pusat "Kita berharap bantuan bisa merata kepada masyarakat prasejahtera, sehingga pelabelan kita lakukan," tandas Taufan.
Penanda label yang dipasang, baik berupa stiker (untuk rumah kayu) dan tanda semprotan (untuk rumah batu) ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyaluran bansos agar tak tumpang tindih.
Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Hasan Ginca, mengatakan pelabelan diberikan kepada 5.000-an lebih rumah penerima bansos. Itu tersebar di 22 kelurahan, baik penerima bansos dari pemerintah pusat (APBN) maupun bansos dari pemerintah daerah yang menggunakan APBD
Hasan mengemukakan pelabelan rumah dilakukan bersama tim terpadu secara bertahap. "Ada dua jenis pelabelan yang kita terapkan, yakni jika rumahnya rumah batu maka itu akan disemprot sebagai tanda dan rumah kayu akan dipasangi stiker,” paparnya.
Tim terpadu, kata Hasan lagi, telah melakukan pelabelan di Kelurahan Lemoe yang pelabelannya dilakukan pemasangan sticker, karena rumah warga didominasi rumah panggung atau rumah kayu.
Pemberian label pada rumah rumah penerima bantuan, tambah Hasan, secara umum bertujuan guna mengetahui warga penerima bansos, selain memudahkan petugas dalam penyaluran bantuan pada tahap berikutnya sehingga penyalurannya tepat sasaran.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan pihaknya tak bosan menggaungkan agar bantuan yang disalurkan kepada masyarakat tak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Pemkot Parepare, jelas Taufan, tak ingin ada yang memonopoli bantuan. Contohnya, kata Taufan, warga yang mendapat bantuan dari pemerintah daerah juga menerima bantuan dari pusat "Kita berharap bantuan bisa merata kepada masyarakat prasejahtera, sehingga pelabelan kita lakukan," tandas Taufan.
(tri)