Tak Bawa Surat Hasil Rapid Test, Penumpang Kapal Gagal Berangkat

Minggu, 21 Juni 2020 - 10:11 WIB
loading...
Tak Bawa Surat Hasil...
Penumpang kapal di Pelabuhan Kendal bisa berangkat setelah menunjukkan surat hasil rapid test. Foto/INEWSTv/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Lantaran tidak mengatongi surat hasil rapid test, seorang penumpang KMP Kalibodri, gagal berangkat dari Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah menuju Kumai.

Pantuan di pelahuhan, petugas Pelabuhan Penyeberangan Kendal, Jawa Tengah, memeriksa keteta setiap penumpang yang hendak masuk ke kapal. Satu persatu penumpang KMP Kalibodri tujuan Kendal-Kumai, diperiksa ketat petugas sebelum naik ke kapal penyeberangan. (BACA JUGA: Lagi, Pasar Tradisional di Kendal Ditutup Akibat COVID-19 )

Selain memeriksa identitas dan tiket kapal, petugas juga meminta penumpang menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes dari rumah sakit atau puskesmas. Mereka yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, terpaksa dilarang naik ke atas kapal dan menunda keberangkatnya. (BACA JUGA: Pintu Masuk ke Bali Diperketat, Antrian Truk Mengular )

Ilham, salah seorang penumpang, surat keterangan hasil rapid test menambah biaya. "Jika sebelumnya tiket kapal hanya sekitar Rp150 ribu, kini lantaran wajib mengantongi surat keterangan hasil rapid test, penumpang menambah biaya menjadi Rp300 ribu," kata Ilham. (BACA JUGA: Update Corona DIY: Positif 285 Orang, Sembuh 231 Orang )

Sementara itu, Taufiqurahman, penumpang yang gagal berangkat mengaku tidak tahu aturan tersebut. Warga Purwodadi ini terpaksa menunda perjalanan ke Kumai dan menunggu jadwal berikutnya sambil meminta surat keterangan hasil rapid test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Kepadatan Puncak Arus...
Kepadatan Puncak Arus Balik 2026, 6 Kapal Tambahan Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
Ribuan Kapal Menumpuk...
Ribuan Kapal Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke, Polairud Bertindak
5 Komponen Kapal Lokal...
5 Komponen Kapal Lokal Kantongi Sertifikat Klas Biro Klasifikasi Indonesia
Tembus Aceh Tamiang,...
Tembus Aceh Tamiang, Mensos: Bantuan Dikirim dengan Kapal dan Helikopter
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Rekomendasi
Jenderal Ini Klaim Ukraina...
Jenderal Ini Klaim Ukraina Akan Mengalami Kekalahan, Ini 4 Pemicunya
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved