Tak Bawa Surat Hasil Rapid Test, Penumpang Kapal Gagal Berangkat

Minggu, 21 Juni 2020 - 10:11 WIB
loading...
Tak Bawa Surat Hasil...
Penumpang kapal di Pelabuhan Kendal bisa berangkat setelah menunjukkan surat hasil rapid test. Foto/INEWSTv/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Lantaran tidak mengatongi surat hasil rapid test, seorang penumpang KMP Kalibodri, gagal berangkat dari Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah menuju Kumai.

Pantuan di pelahuhan, petugas Pelabuhan Penyeberangan Kendal, Jawa Tengah, memeriksa keteta setiap penumpang yang hendak masuk ke kapal. Satu persatu penumpang KMP Kalibodri tujuan Kendal-Kumai, diperiksa ketat petugas sebelum naik ke kapal penyeberangan. (BACA JUGA: Lagi, Pasar Tradisional di Kendal Ditutup Akibat COVID-19 )

Selain memeriksa identitas dan tiket kapal, petugas juga meminta penumpang menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes dari rumah sakit atau puskesmas. Mereka yang tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, terpaksa dilarang naik ke atas kapal dan menunda keberangkatnya. (BACA JUGA: Pintu Masuk ke Bali Diperketat, Antrian Truk Mengular )

Ilham, salah seorang penumpang, surat keterangan hasil rapid test menambah biaya. "Jika sebelumnya tiket kapal hanya sekitar Rp150 ribu, kini lantaran wajib mengantongi surat keterangan hasil rapid test, penumpang menambah biaya menjadi Rp300 ribu," kata Ilham. (BACA JUGA: Update Corona DIY: Positif 285 Orang, Sembuh 231 Orang )

Sementara itu, Taufiqurahman, penumpang yang gagal berangkat mengaku tidak tahu aturan tersebut. Warga Purwodadi ini terpaksa menunda perjalanan ke Kumai dan menunggu jadwal berikutnya sambil meminta surat keterangan hasil rapid test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Kepadatan Puncak Arus...
Kepadatan Puncak Arus Balik 2026, 6 Kapal Tambahan Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
Ribuan Kapal Menumpuk...
Ribuan Kapal Menumpuk di Pelabuhan Muara Angke, Polairud Bertindak
5 Komponen Kapal Lokal...
5 Komponen Kapal Lokal Kantongi Sertifikat Klas Biro Klasifikasi Indonesia
Tembus Aceh Tamiang,...
Tembus Aceh Tamiang, Mensos: Bantuan Dikirim dengan Kapal dan Helikopter
Gapasdap Kerahkan Enam...
Gapasdap Kerahkan Enam Kapal Bantu Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Pertahankan Standart...
Pertahankan Standart Mutu Pelayanan Kapal, SLM Berikan Penghargaan The Best Vessel Quarter 1 2026
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
Rekomendasi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved