Tersangka Kasus Penembakan, Iqbal Asnan Diberhentikan dari Jabatan Kasatpol-PP

Minggu, 17 April 2022 - 14:36 WIB
loading...
A A A
"Perlu memang mental spiritual birokrat diperkuat. Seperti ini memang kronis karena sudah menghilangkan nyawa, tidak main-main," imbuh dia.

Kendati demikian, Danny mengaku bersyukur kasus ini cepat terungkap. Pasalnya, saat kasus ini mencuat, masyarakat sempat dibayang-bayangi rasa takut dan merasa bahwa Makassar tidak lagi aman.

"Saya bersyukur pengungkapan ini cepat, jadi orang tidak lagi merasa tidak aman di Makassar. Pengungkapan ini memberi rasa aman bagi masyarakat kota," tuturnya.

Sekadar diketahui, Danny sendiri memilih Iqbal untuk menempati posisi Kasatpol-PP pada 31 Desember 2021 lalu, berdasarkan hasil lelang jabatan.

Sebelumnya Iqbal Asnan menempati posisi Sekretaris Satpol-PP Makassar, lalu mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol-PP pada Juli 2021.

Selain itu, dirinya juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan dan menjadi Plt Kadis Perhubungan pada 2019.

Pada akhir periode pertama masa jabatan Danny Pomanto, Iqbal terpilih menjadi Kepala Dinas Perhubungan berdasarkan hasil lelang jabatan pada 23 April 2019. Lalu Pada era Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, dia didemosi atau diturunkan jabatannya.





Kini, Iqbal Asnan harus diberhentikan sementara selama masa pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas menjelaskan bahwa pihaknya menanti surat resmi dari kepolisian sebelum menerbitkan surat pemberhentian Iqbal Asnan.

Setelah surat diterima, barulah dilaporkan ke Wali Kota untuk menentukan pejabat yang akan mengisi posisi Iqbal sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1140 seconds (0.1#10.140)
pixels