Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi

Kamis, 07 April 2022 - 10:12 WIB
loading...
Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menunjukkan pegawai Dishub Makassar jatuh dari motor usai ditembak OTK. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang (33) oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (3/4/2022) lalu.

Setidaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Dua orang saksi yakni warga yang menolong korban di lokasi dan satu orang teman wanita korban diperiksa oleh Unit Kriminal Umum Polda Sulsel .



Namun hingga saat ini belum diketahui statusnya dalam kasus penembakan tersebut. Keduanya juga masih berada di Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan sejak diperiksa pada 4 April lalu.

Sementara empat orang saksi merupakan anggota keluarga korban yang terdiri dari istri korban, adik ipar korban, kakak kandung korban hingga ayah mertua korban diperiksa di Polrestabes Makassar.

Keempatnya diperiksa sejak Rabu (6/4/2022) hingga Kamis (7/4/2022) dini hari tadi. Empat anggota keluarga korban diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Polrestabes Makassar. “Kakak ipar saya, adik saya, bapak saya.Ini pemeriksaan pertama,” ujar istri korban, Rovida Setya Ichsan.

Bahkan istri korban dicecar 28 pertanyaan. Mulai dari aktivitas sehar-hari korban hingga komunikasi terakhir dengan korban. “Tadi dipanggil untuk diminta keterangannya. Sekitar 20an ke atas pertanyaannya. Soal kronologi. Mulai dari sebelum berangkat kerja sampai terjadi peristiwa itu,” katanya.



Pemeriksaan ini guna mengungkap motif penembakan yang menewaskan tenaga honorer di Dishub Makassar itu. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban mengendarai motor tiba-tiba oleng dan jatuh di jalanan.

Sebelum jatuh, tampak ada motor lain di sebelah Najamuddin. Korban sempat awalnya diduga tewas karena terjatuh dari motor. Namun ternyata ditemukan luka tembak di tubuhnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)