Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar, Polisi Periksa 6 Saksi
Kamis, 07 April 2022 - 10:12 WIB
loading...
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menunjukkan pegawai Dishub Makassar jatuh dari motor usai ditembak OTK. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang (33) oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Setidaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Dua orang saksi yakni warga yang menolong korban di lokasi dan satu orang teman wanita korban diperiksa oleh Unit Kriminal Umum Polda Sulsel .
Baca Juga: Polisi Periksa Seorang Wanita Terkait Penembakan Anggota Dishub Makassar
Namun hingga saat ini belum diketahui statusnya dalam kasus penembakan tersebut. Keduanya juga masih berada di Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan sejak diperiksa pada 4 April lalu.
Sementara empat orang saksi merupakan anggota keluarga korban yang terdiri dari istri korban, adik ipar korban, kakak kandung korban hingga ayah mertua korban diperiksa di Polrestabes Makassar.
Keempatnya diperiksa sejak Rabu (6/4/2022) hingga Kamis (7/4/2022) dini hari tadi. Empat anggota keluarga korban diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Polrestabes Makassar. “Kakak ipar saya, adik saya, bapak saya.Ini pemeriksaan pertama,” ujar istri korban, Rovida Setya Ichsan.
Bahkan istri korban dicecar 28 pertanyaan. Mulai dari aktivitas sehar-hari korban hingga komunikasi terakhir dengan korban. “Tadi dipanggil untuk diminta keterangannya. Sekitar 20an ke atas pertanyaannya. Soal kronologi. Mulai dari sebelum berangkat kerja sampai terjadi peristiwa itu,” katanya.
Setidaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Dua orang saksi yakni warga yang menolong korban di lokasi dan satu orang teman wanita korban diperiksa oleh Unit Kriminal Umum Polda Sulsel .
Baca Juga: Polisi Periksa Seorang Wanita Terkait Penembakan Anggota Dishub Makassar
Namun hingga saat ini belum diketahui statusnya dalam kasus penembakan tersebut. Keduanya juga masih berada di Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan sejak diperiksa pada 4 April lalu.
Sementara empat orang saksi merupakan anggota keluarga korban yang terdiri dari istri korban, adik ipar korban, kakak kandung korban hingga ayah mertua korban diperiksa di Polrestabes Makassar.
Keempatnya diperiksa sejak Rabu (6/4/2022) hingga Kamis (7/4/2022) dini hari tadi. Empat anggota keluarga korban diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Polrestabes Makassar. “Kakak ipar saya, adik saya, bapak saya.Ini pemeriksaan pertama,” ujar istri korban, Rovida Setya Ichsan.
Bahkan istri korban dicecar 28 pertanyaan. Mulai dari aktivitas sehar-hari korban hingga komunikasi terakhir dengan korban. “Tadi dipanggil untuk diminta keterangannya. Sekitar 20an ke atas pertanyaannya. Soal kronologi. Mulai dari sebelum berangkat kerja sampai terjadi peristiwa itu,” katanya.
Lihat Juga :