Jabar Peringkat Pertama Transaksi Judi Online di Indonesia, Ini Respons Bey Machmudin
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:53 WIB
loading...
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mewacanakan pembentukan satgas untuk memberantas judi online di Jabar. Foto/ilustrasi/dok
A
A
A
BANDUNG - Jawa Barat menempati posisi tertinggi pertama sebagai provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbanyak di Indonesia. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menindak para pemain dan situs judi online tersebut.
Tindakan pertama, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).
Baca juga; Bey Machmudin Ingin Sumedang Kembali Menjadi Paradijs van Java
Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan judi online. Nantinya, satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.
Tindakan pertama, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).
Baca juga; Bey Machmudin Ingin Sumedang Kembali Menjadi Paradijs van Java
Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan judi online. Nantinya, satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.
Lihat Juga :