Reses di Panambungan, Kartini Terima Aspirasi Soal Infrastruktur-Pasar Murah
Selasa, 12 April 2022 - 22:53 WIB
loading...
Salah satu titik reses yang disambangi anggota DPRD Makassar, Kartini, ialah Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Selasa (12/4/2022). Foto/SINDOnews/Alfiandis Nur Hidayat
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Kartini, menggelar reses kedua untuk masa persidangan ketiga tahun 2021/2022. Totalnya, ada enam titik yang disasar meliputi daerah pemilihan V Mariso, Mamajang dan Tamalate dengan alokasi waktu mulai 11 April hingga 18 April.
Salah satu titik yang disambangi Kartini ialah Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Selasa (12/4/2022). Di situ, legislator dari Perindo itu menyerap banyak aspirasi warga setempat. Mulai dari persoalan infrastruktur seperti pengerjaan paving blok dan lampu jalan hingga permintaan pasar murah di tengah naiknya harga bahan pokok.
Baca Juga: Reses, Kartini Pastikan Kawal Data Penerima Bansos
Kartini menjelaskan pelaksanaan reses adalah bagian dari kerja anggota DPRD yang diatur undang-undang. Lewat reses, pihaknya bisa menyerap aspirasi masyarakat, terkhusus konstituennya untuk diperjuangkan
“ Reses ini murni perintah UU yang harus dilakukan semua anggota DPRD, baik dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten, dimana semua pasti melakukan reses. Gunanya untuk menyerap aspirasi seluruh masyarakat," kata dia.
Di Panambungan, Kartini menyebut aspirasi masyarakat masih seputaran infrastruktur, seperti paving blok dan lampu jalan. Hal itu pun terus dikawal dan memang sejak reses pertama sudah diajukan, dan bahkan telah diusulkan pada musrenbang.
“Reses sebelumnya di Kelurahan Panambungan, aspirasi masyarakat itu soal pemasangan paving blok, ada juga pemasangan lampu jalan. Alhamdullilah, saya memadukan dalam laporan saya dan sudah di paripurnakan dibacakan di depan semua anggota DPRD dan Alhamdulillah kemarin musrembang kota dimasukkan,” jelasnya.
Salah satu titik yang disambangi Kartini ialah Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Selasa (12/4/2022). Di situ, legislator dari Perindo itu menyerap banyak aspirasi warga setempat. Mulai dari persoalan infrastruktur seperti pengerjaan paving blok dan lampu jalan hingga permintaan pasar murah di tengah naiknya harga bahan pokok.
Baca Juga: Reses, Kartini Pastikan Kawal Data Penerima Bansos
Kartini menjelaskan pelaksanaan reses adalah bagian dari kerja anggota DPRD yang diatur undang-undang. Lewat reses, pihaknya bisa menyerap aspirasi masyarakat, terkhusus konstituennya untuk diperjuangkan
“ Reses ini murni perintah UU yang harus dilakukan semua anggota DPRD, baik dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten, dimana semua pasti melakukan reses. Gunanya untuk menyerap aspirasi seluruh masyarakat," kata dia.
Di Panambungan, Kartini menyebut aspirasi masyarakat masih seputaran infrastruktur, seperti paving blok dan lampu jalan. Hal itu pun terus dikawal dan memang sejak reses pertama sudah diajukan, dan bahkan telah diusulkan pada musrenbang.
“Reses sebelumnya di Kelurahan Panambungan, aspirasi masyarakat itu soal pemasangan paving blok, ada juga pemasangan lampu jalan. Alhamdullilah, saya memadukan dalam laporan saya dan sudah di paripurnakan dibacakan di depan semua anggota DPRD dan Alhamdulillah kemarin musrembang kota dimasukkan,” jelasnya.
Lihat Juga :