Kunjungi Konstituen di Probolinggo, Misbakhun Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:30 WIB
loading...
Kunjungi Konstituen di Probolinggo, Misbakhun Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada masa reses kali ini. Foto/Ist
A A A
PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada masa reses parlemen kali ini. Ia mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Pertemuan dengan konstituen dibalut dalam Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jumat (11/8/2023). Acara yang mengangkat tema Bahaya Investasi Ilegal itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di depan ratusan warga, Misbakhun menjelaskan tentang OJK yang bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank. "Jadi, semisal bapak dan ibu ada masalah dengan bank, bisa mengadu ke OJK," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).

Legislator Partai Golkar itu kemudian menyodorkan contoh untuk menjelaskan peran OJK. "Misalnya bapak atau ibu mengambil kredit sepeda, padahal cuma menunggak satu bulan sementara motornya sudah disita, nah silakan mengaduk ke OJK," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jatim II (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo) itu.



Ratusan warga Tiris tampak antusias mendengarkan paparan Misbakhun. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyodorkan contoh lain.

Misbakun menjelaskan masyarakat yang tinggal di antara Pegunungan Argopuro dan Gunung Lemongan itu memiliki antusiasme tinggi untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Karena itu, dia mengingatkan warga memastikan lembaga yang mengumpulkan dana untuk haji dan umrah benar-benar tercatat di OJK.

"Kalau lembaga tersebut tidak memiliki izin untuk mengumpulkan uang dari masyarakat, akan ditindak oleh OJK," katanya.

Misbakhun juga menjadi pembicara acara yang diselenggarakan Komisi XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Sabtu (12/8/2023) kemarin. Acara bertitel Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah itu dihadiri 200 guru dan unsur Forkopimda Probolinggo.

Di acara yang dihadiri juga oleh Plt Bupati Probolinggo Timbol Prihanjoko tersebut, Misbakhun menyatakan UUD 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total APBN.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)