Kunjungi Konstituen di Probolinggo, Misbakhun Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:30 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada masa reses kali ini. Foto/Ist
A
A
A
PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada masa reses parlemen kali ini. Ia mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Pertemuan dengan konstituen dibalut dalam Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jumat (11/8/2023). Acara yang mengangkat tema Bahaya Investasi Ilegal itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di depan ratusan warga, Misbakhun menjelaskan tentang OJK yang bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank. "Jadi, semisal bapak dan ibu ada masalah dengan bank, bisa mengadu ke OJK," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).
Legislator Partai Golkar itu kemudian menyodorkan contoh untuk menjelaskan peran OJK. "Misalnya bapak atau ibu mengambil kredit sepeda, padahal cuma menunggak satu bulan sementara motornya sudah disita, nah silakan mengaduk ke OJK," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jatim II (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo) itu.
Baca Juga: Sosialisasikan QRIS, Misbakhun Datangi Konstituen di Dapil
Pertemuan dengan konstituen dibalut dalam Penyuluhan Jasa Keuangan di Kecamatan Tiris, Probolinggo, Jumat (11/8/2023). Acara yang mengangkat tema Bahaya Investasi Ilegal itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di depan ratusan warga, Misbakhun menjelaskan tentang OJK yang bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank. "Jadi, semisal bapak dan ibu ada masalah dengan bank, bisa mengadu ke OJK," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).
Legislator Partai Golkar itu kemudian menyodorkan contoh untuk menjelaskan peran OJK. "Misalnya bapak atau ibu mengambil kredit sepeda, padahal cuma menunggak satu bulan sementara motornya sudah disita, nah silakan mengaduk ke OJK," kata wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jatim II (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo) itu.
Baca Juga: Sosialisasikan QRIS, Misbakhun Datangi Konstituen di Dapil
Lihat Juga :