Baru Diresmikan, Rumah Sakit Covid-19 Lamongan Langsung Terima 31 Pasien
Kamis, 18 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
Bupati Lamongan Fadeli dan Wakil Bupati Kartika Hidayati meninjau ruang isolasi dan observasi pasien di rumah sakit Covid-19 setelah diresmikan oleh Kementrian dan PUPR dan BNPB.Foto/Abdul Wakhid
A
A
A
LAMONGAN - Rumah sakit isolasi pasien Covid-19 di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020) diresmikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui acara virtual.
Rumah sakit isolasi berkapasitas 75 kamar ini akan segera difungsikan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.(baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu )
Berdiri di atas lahan seluas enam hektare lebih milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, rumah sakit isolasi dan observasi Covid-19 ini pengerjaannya dilakukan oleh Kementrian PUPR selama lima minggu. Sementara dana yang dugunakan untuk pembangunan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya menyebut, pembangunan rumah sakit isolasi dan observasi penyakit covid ini diharapkan bisa menjadi langkah antisipasi terhadap penanganan penyakit yang berdampak ini.(baca juga: 50 RS Dapat Pasokan Kain Kafan dan Kapas Buat Pasien COVID-19 )
Sementara itu Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan, keberadaan fasilitas isolasi dan observasi ini tentunya akan menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Lamongan dan pemerintah Propinsi Jawa Timur. Salah satu tujuannya untuk mengakselerasi langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif tetapi tetap aman covid.
Rumah sakit isolasi berkapasitas 75 kamar ini akan segera difungsikan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.(baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu )
Berdiri di atas lahan seluas enam hektare lebih milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, rumah sakit isolasi dan observasi Covid-19 ini pengerjaannya dilakukan oleh Kementrian PUPR selama lima minggu. Sementara dana yang dugunakan untuk pembangunan berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya menyebut, pembangunan rumah sakit isolasi dan observasi penyakit covid ini diharapkan bisa menjadi langkah antisipasi terhadap penanganan penyakit yang berdampak ini.(baca juga: 50 RS Dapat Pasokan Kain Kafan dan Kapas Buat Pasien COVID-19 )
Sementara itu Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan, keberadaan fasilitas isolasi dan observasi ini tentunya akan menjadi bagian dari pemerintah Kabupaten Lamongan dan pemerintah Propinsi Jawa Timur. Salah satu tujuannya untuk mengakselerasi langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif tetapi tetap aman covid.
Lihat Juga :