Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Wali Kota Surabaya menemui para pengedar dan pengguna narkoba di halaman Mapolrestabes Surabaya.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti sebanyak 144 kilogram (kg) sabu, pil ektasi 20.499 butir, happy five 3.992 butir, pil dobel L 6.212.110 butir dan 43.000 butir obat keras. Secara nilai, barang bukti yang dimusnahkan tersebut setara Rp145 miliar.

Barang bukti itu merupakan hasil ungkap Polrestabes Surabaya mulai Desember 2019 hingga Mei 2020. Ribuan obat-obatan terlarang itu dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator di halaman Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Kamis (18/6/2020). Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan 46 orang tersangka. Baik pengedar maupun pengguna narkotika.

Selain dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (baca juga: Sekdaprov Jatim Bantah Data Kasus Covid-19 Surabaya Tidak Valid )

"Saya kira ini prestasi yang luar biasa. Baru dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan. Semoga bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," ujar Isir.

Dia menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba ini untuk memberi efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam jaringan narkoba. Narkoba, kata dia, saat ini sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
AS dan Portugal Tersingkir,...
AS dan Portugal Tersingkir, Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Ambruk
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Beasiswa TELADAN Cohort...
Beasiswa TELADAN Cohort 2027 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Berita Terkini
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Infografis
Bukti Kemenangan Hamas,...
Bukti Kemenangan Hamas, 3 Sandera Israel Ditukar 90 Tahanan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved