Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Wali Kota Surabaya menemui para pengedar dan pengguna narkoba di halaman Mapolrestabes Surabaya.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti sebanyak 144 kilogram (kg) sabu, pil ektasi 20.499 butir, happy five 3.992 butir, pil dobel L 6.212.110 butir dan 43.000 butir obat keras. Secara nilai, barang bukti yang dimusnahkan tersebut setara Rp145 miliar.

Barang bukti itu merupakan hasil ungkap Polrestabes Surabaya mulai Desember 2019 hingga Mei 2020. Ribuan obat-obatan terlarang itu dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator di halaman Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Kamis (18/6/2020). Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan 46 orang tersangka. Baik pengedar maupun pengguna narkotika.

Selain dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (baca juga: Sekdaprov Jatim Bantah Data Kasus Covid-19 Surabaya Tidak Valid )

"Saya kira ini prestasi yang luar biasa. Baru dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan. Semoga bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," ujar Isir.

Dia menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba ini untuk memberi efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam jaringan narkoba. Narkoba, kata dia, saat ini sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.

"Kita akan perang terhadap narkoba. Berarti ada beberapa medan pertempuran, baik terkait aspek promotif dan preventif, mengedukasi dan memperkuat daya tangkal masyarakat," imbuh lulusan terbaik Akpol Tahun 1996 ini.(baca juga: Siloam Hospitals Salurkan Bantuan Alat Pelindung Diri ke Polda Jatim )

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran atas pengungkapan kasus narkoba ini. Orang nomor satu di Surabaya itu mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Surabaya agar menjauhi narkoba.

“Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi. Kita di sini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar di masyarakat,” ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3951 seconds (0.1#10.140)