Perkuat Digitalisasi Rumah Sakit, Bank Jatim MoU dengan RSUD Dr Soetomo
Kamis, 19 September 2024 - 18:27 WIB
loading...
Bank Jatim meneken PKS dengan RSUD Dr Soetomo Surabaya tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Pelayanan Transaksi Keuangan Melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Dr Soetomo Surabaya. Perjanjian tersebut tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Pelayanan Transaksi Keuangan Melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo.
Bertempat di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya, PKS itu ditandatangani Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Dr Soetomo Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay. Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak. Baca juga: Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo. Sistem ini meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, perjanjian ini untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan Bank Jatim. Khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit.
Bertempat di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya, PKS itu ditandatangani Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Dr Soetomo Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay. Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak. Baca juga: Diskusi Bareng BIN, Bank Jatim Dukung Pencegahan Kejahatan Keamanan Data
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo. Sistem ini meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, perjanjian ini untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan Bank Jatim. Khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit.
Lihat Juga :