Hadiri Sidang di PN Bandung, Bahar bin Smith Minta Maaf ke Hakim
loading...
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menghadiri langsung sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
Mengenakan peci krem dengan sorban putih dan busana muslim putih serta sarung putih, terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) itu duduk di kursi pesakitan Ruang Sidang 1 PN Bandung.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Besok Dipastikan Hadir di PN Bandung
Sidang perdana ini sempat tertunda. Seharusnya, sidang digelar Selasa (29/3/2022) lalu. Namun, sidang diundur hingga hari ini karena Bahar menolak sidang yang digelar secara online itu.
Kepada hakim PN Bandung, Bahar pun menyampaikan permintaan maafnya karena tidak menghadiri sidang pekan lalu. Permintaan maaf pun disampaikan Bahar kepada jaksa dan kuasa hukumnya.
"Saya ingin meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa dan pengacara atas ketidak hadiran saya minggu kemarin," tutur Bahar.
Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjelaskan alasan ketidakhadiran dalam sidang online. Menurut Bahar, berdasarkan pengalamannya, sidang online banyak mengalami gangguan.
"Saya memang tidak mau sidang online karena yang saya alami di Lapas (Gunung) Sindur, pernah sidang online, itu banyak gangguan jaringan, sehingga bagi saya tidak efektif buat saya," jelas Bahar.
"Seperti sinyal ya?" kata hakim bertanya.
"Iya, seperti sinyal dan lain-lain," jawab Bahar.
Mengenakan peci krem dengan sorban putih dan busana muslim putih serta sarung putih, terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) itu duduk di kursi pesakitan Ruang Sidang 1 PN Bandung.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Besok Dipastikan Hadir di PN Bandung
Sidang perdana ini sempat tertunda. Seharusnya, sidang digelar Selasa (29/3/2022) lalu. Namun, sidang diundur hingga hari ini karena Bahar menolak sidang yang digelar secara online itu.
Kepada hakim PN Bandung, Bahar pun menyampaikan permintaan maafnya karena tidak menghadiri sidang pekan lalu. Permintaan maaf pun disampaikan Bahar kepada jaksa dan kuasa hukumnya.
"Saya ingin meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa dan pengacara atas ketidak hadiran saya minggu kemarin," tutur Bahar.
Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu menjelaskan alasan ketidakhadiran dalam sidang online. Menurut Bahar, berdasarkan pengalamannya, sidang online banyak mengalami gangguan.
"Saya memang tidak mau sidang online karena yang saya alami di Lapas (Gunung) Sindur, pernah sidang online, itu banyak gangguan jaringan, sehingga bagi saya tidak efektif buat saya," jelas Bahar.
"Seperti sinyal ya?" kata hakim bertanya.
"Iya, seperti sinyal dan lain-lain," jawab Bahar.