Risma Akhirnya Teken Perwali PSBB, Sanksi Tegas Sudah Menanti

Jum'at, 24 April 2020 - 18:31 WIB
loading...
Risma Akhirnya Teken...
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat rapat membahas penerapan PSBB di Surabaya Raya.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah meneken Peraturan Wali (Perwali) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya hari ini. Dengan hasil ini, penerapan PSBB harus segera dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.

Perwali yang diteken Risma mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) itu bernomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Surabaya Raya.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menuturkan, Perwali PSBB ini sudah ditandatangani wali kota.

Ia memastikan Perwali tersebut sudah sesuai dengan Pergub nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

“Perwali itu langsung kami sosialisasikan hingga Senin depan. Kemudian pada Selasa, 28 April 2020 hingga Senin 11 Mei 2020 langsung pelaksanaan PSBB-nya,” kata Fikser ketika ditemui di dapur umum penanganan Covid-19 area Balai Kota Surabaya, Jumat (24/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Level 1, Aglomerasi...
Menuju Level 1, Aglomerasi Surabaya Raya Diperkuat Melalui Vaksinasi Merdeka
Respons Soal Wacana...
Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
PPKM Mikro Hari Pertama...
PPKM Mikro Hari Pertama Blitar, Puluhan Kendaraan Luar Kota Terjaring, 1 Positif
Soal Karantina Skala...
Soal Karantina Skala Mikro, Pemkot Bandung Tak Larang Keluar Masuk Wilayah
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang PPKM, Pengelola Mal Minta Pelonggaran Jam Operasional
Kota Bandung Putuskan...
Kota Bandung Putuskan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
Berbeda dengan PSBB,...
Berbeda dengan PSBB, PPKM Darurat Tak Begitu Berimbas pada Kualitas Udara
Alasan Jokowi Pilih...
Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown atau PSBB: Tak Matikan Ekonomi Rakyat
Gerindra Minta Pemerintah...
Gerindra Minta Pemerintah Berlakukan Semi Lockdown di Hari Libur
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved