Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
Senin, 21 Juni 2021 - 20:14 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan dukungan logistik jika kembali memberlakukan PSBB. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Kabar masuknya COVID-19 varian delta yang lebih cepat menular di tengah lonjakan kasus membuat penanganannya di Indonesia semakin berat.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Ridwan Kamil Kebut Vaksinasi Massal untuk Semua Kalangan
Sejumlah pihak pun mengusulkan agar pemerintah menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Gawat! COVID-19 Varian Delta Masuk Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tingkatkan Prokes
Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Provinsi Jabar pada dasarnya mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19, termasuk jika pemerintah pusat kembali menerapkan PSBB.
Namun, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan bahwa pemberlakuan PSBB tentunya harus dibarengi dengan kesiapan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
"Jadi, istilah PSBB ini harus dibarengi dengan kesiapan pangan, sembako, dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melakukan WFH (work from home)," ujar Kang Emil di Bandung, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Ridwan Kamil Kebut Vaksinasi Massal untuk Semua Kalangan
Sejumlah pihak pun mengusulkan agar pemerintah menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Baca juga: Gawat! COVID-19 Varian Delta Masuk Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tingkatkan Prokes
Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Provinsi Jabar pada dasarnya mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19, termasuk jika pemerintah pusat kembali menerapkan PSBB.
Namun, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan bahwa pemberlakuan PSBB tentunya harus dibarengi dengan kesiapan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PSBB.
"Jadi, istilah PSBB ini harus dibarengi dengan kesiapan pangan, sembako, dan lain-lain kepada mereka yang tidak bisa melakukan WFH (work from home)," ujar Kang Emil di Bandung, Senin (21/6/2021).
Lihat Juga :