Soal Karantina Skala Mikro, Pemkot Bandung Tak Larang Keluar Masuk Wilayah

Senin, 08 Februari 2021 - 17:08 WIB
loading...
Soal Karantina Skala Mikro, Pemkot Bandung Tak Larang Keluar Masuk Wilayah
Foto dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mematangkan konsep karantina wilayah skala mikro, menyusul segera berakhirnya pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat ( PPKM ) pada 8 Februari 2021.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pada pelaksaan karantina wilayah sekala mikro, tidak akan terlalu ketat. Karena prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil.

Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi. Di antaranya, kata Oded, tidak ada larangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walaupun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.

"Tidak ada larangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungan kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," bebernya.

Oded menyatakan khusus di beberapa wilayah perbatasan ini akan ada formulasi khusus. Mengingat karakteristik aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah lainnya. Oded pun sudah menugaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung untuk segera mengkoordinasikan hingga ke kewilayahan untuk menyiapkan pelaksanaan karantina wilayah. "Arahan saya untuk ciptakan soliditas di kewilayahan," katanya.

Untuk memaksimalkan ini, Pemkot Bandung bakal memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penanganan COVID-19. Hal ini sebagai persiapan pelaksanaan karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Baca juga: Pemerintah Lakukan Pembatasan Kegiatan, Ini Daerah yang Pasti Kena

Oded menuturkan, khusus di Kota Bandung posko akan dibuat di tiap kelurahan. Dengan begitu, segala keperluan terkait pelaksanaan karantina wilayah bisa lebih cepat tertangani. "Sekarang harus membuat semacam posko di tiap wilayah. Kita insyaallah di kelurahan. Tadi langsung diulas bersama Kapolrestabes dan Dandim. Kita akan memperkuat Kampung Tangguh, karena sudah ada," kata Oded.

Oded menambahkan, dengan optimalisasi Kampung Tangguh ini Kota Bandung tidak akan gagap lagi melaksanakan karantina wilayah. Terlebih di Kota Bandung telah berpengalaman melaksanakan PSBM di Kecamatan Cidadap dan Bandung Kulon.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)