Soal Karantina Skala Mikro, Pemkot Bandung Tak Larang Keluar Masuk Wilayah
Senin, 08 Februari 2021 - 17:08 WIB
loading...
Foto dok/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mematangkan konsep karantina wilayah skala mikro, menyusul segera berakhirnya pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat ( PPKM ) pada 8 Februari 2021.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pada pelaksaan karantina wilayah sekala mikro, tidak akan terlalu ketat. Karena prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil. Baca juga: PPKM Belum Maksimal, Satgas Kaji Pemberlakuan Cek Poin di Pintu Masuk Kota Bandung
Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi. Di antaranya, kata Oded, tidak ada larangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walaupun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.
"Tidak ada larangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungan kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," bebernya.
Oded menyatakan khusus di beberapa wilayah perbatasan ini akan ada formulasi khusus. Mengingat karakteristik aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah lainnya. Oded pun sudah menugaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung untuk segera mengkoordinasikan hingga ke kewilayahan untuk menyiapkan pelaksanaan karantina wilayah. "Arahan saya untuk ciptakan soliditas di kewilayahan," katanya.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pada pelaksaan karantina wilayah sekala mikro, tidak akan terlalu ketat. Karena prinsip utamanya yakni membuat imunitas di lingkungan masyarakat yang beraktivitas di ruang lingkup kecil. Baca juga: PPKM Belum Maksimal, Satgas Kaji Pemberlakuan Cek Poin di Pintu Masuk Kota Bandung
Sehingga sejumlah relaksasi masih bisa berlaku untuk memulihkan sektor ekonomi. Di antaranya, kata Oded, tidak ada larangan saat masuk atau keluar lokasi karantina wilayah. Walaupun menurutnya, kini daerah yang memiliki kasus cukup tinggi di antaranya berada di wilayah perbatasan kota.
"Tidak ada larangan. Prinsipnya membuat imunitas dengan lingkungan kita saja. Termasuk di Kota Bandung bahwa yang terpapar banyaknya di kewilayahan di perbatasan dengan wilayah lain. Bedanya dengan PSBB lalu lebih ketat. Seperti warung banyak yang tidak jalan," bebernya.
Oded menyatakan khusus di beberapa wilayah perbatasan ini akan ada formulasi khusus. Mengingat karakteristik aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah lainnya. Oded pun sudah menugaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung untuk segera mengkoordinasikan hingga ke kewilayahan untuk menyiapkan pelaksanaan karantina wilayah. "Arahan saya untuk ciptakan soliditas di kewilayahan," katanya.
Lihat Juga :