Kota Bandung Putuskan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari

Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:44 WIB
loading...
Kota Bandung Putuskan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
Pemkot Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021 mendatang. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG -

Pemkot Bandung memutuskan memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Atas keputusan ini, buka tutup jalan masih berlaku, namun jam operasional toko modern diperpanjang.

"Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (22/1/2021).



Kebijakan perpanjangan PPKM atau PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini. Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan. Baik dari klaater perkantoran dan lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya. "Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)