Pemerintah Perpanjang PPKM, Pengelola Mal Minta Pelonggaran Jam Operasional

Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:54 WIB
loading...
Pemerintah Perpanjang PPKM, Pengelola Mal Minta Pelonggaran Jam Operasional
Foto/Dok SINDOnews
A A A
SURABAYA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur (Jatim) berharap rencana pemerintah memberikan kelonggaran jam operasional terkait rencana perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencana perpanjangan PPKM itu menyusul jumlah kasus COVID-19 di Jatim yang tak kunjung menurun.

Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi mengatakan, pelonggaran jam operasional tersebut sangat diharapkan mengingat selama ini protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan 3M di mal-mal sudah dilakukan dengan sangat ketat.

“Kami mengajukan agar tutup mal bisa dipertimbangkan kembali sesuai dengan Perwali Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 yaitu sudah tutup pukul 22.00 WIB,” katanya, Jumat (22/1/2021).

Menurut Sutandi, yang seharusnya diperketat adalah prokes di luar mal. Anehnya, pembatasan waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB hanya berlaku di dalam mal. Sedangkan di luar mal masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Situasi ini jelas sangat merugikan proses pemulihan ekonomi Jatim, khususnya di Surabaya. “Selama pelaksanaan PPKM sejak 11 - 22 Januari ini. tren kunjungan mal pun anjlok ke level 50%. Padahal saat ekonomi dibuka sudah bisa kembali ke level 80%. Tapi saat pelaksanaan PPKM kembali anjlok,” ujarnya.

Direktur Marketing Pakuwon Group ini berpendapat, selama ini belum pernah ada kasus penularan COVID-19 dari dalam mal atau tenan. “Tidak pernah ada istilah kasus penularan COVID-19 dari dalam mal atau tenan. Kenapa mal FnB (Food and Beverage) yang dikorbankan, dikambing hitamkan. Sedangkan ironisnya di luar mal boleh buka sampai 10 malam, itu sangat tidak adil,” katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)