Polisi Bakal Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Maros Selama Ramadhan
Minggu, 03 April 2022 - 14:52 WIB
loading...
Kapolres Maros AKBP Fatchur. Jajaran Polres Maros bakal menindak tegas aksi balap liar yang terjadi selama Ramadhan. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros , bakal menindak tergas aksi para remaja di daerah tersebut yang kerap melakukan balap liar selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Kapolres Maros AKBP Fatchur mengatakan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di Bulan Ramadhan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja.
Baca Juga: Kapolres Maros Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
"Makanya ini akan menjadi perhatian kami, supaya balapan liar ini tidak lagi menjadi tradisi dan bisa dicegah sejak dini," katanya.
Untuk itu semua, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan polsek jajaran untuk pencegahan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya. "Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya," tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan. "Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Kapolres Maros AKBP Fatchur mengatakan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di Bulan Ramadhan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja.
Baca Juga: Kapolres Maros Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
"Makanya ini akan menjadi perhatian kami, supaya balapan liar ini tidak lagi menjadi tradisi dan bisa dicegah sejak dini," katanya.
Untuk itu semua, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan polsek jajaran untuk pencegahan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya. "Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya," tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan. "Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Lihat Juga :