Polisi Bakal Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Maros Selama Ramadhan
loading...
A
A
A
MAROS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros , bakal menindak tergas aksi para remaja di daerah tersebut yang kerap melakukan balap liar selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini.
Kapolres Maros AKBP Fatchur mengatakan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di Bulan Ramadhan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja.
"Makanya ini akan menjadi perhatian kami, supaya balapan liar ini tidak lagi menjadi tradisi dan bisa dicegah sejak dini," katanya.
Untuk itu semua, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan polsek jajaran untuk pencegahan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya. "Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya," tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan. "Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Maros AKP Abdul Malik menuturkan, aksi balapan liar ini selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Ia mengimbau para orangtua agar melakukan pengawasan kepada anak anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar.
"Orang tua harus tingkatkan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terlibat kegiatan aksi balap liar," tutupnya.
Kapolres Maros AKBP Fatchur mengatakan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyakit masyarakat yang sering muncul di Bulan Ramadhan adalah maraknya aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja.
"Makanya ini akan menjadi perhatian kami, supaya balapan liar ini tidak lagi menjadi tradisi dan bisa dicegah sejak dini," katanya.
Untuk itu semua, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat serta perlibatan polsek jajaran untuk pencegahan. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat ulah para pemuda tersebut.
Dirinya menegaskan, akan menindak tegas para pelaku balap liar seperti tahun tahun sebelumnya. "Tentunya kita akan melakukan penertiban, jika perlu kita berikan tindakan tegas, motor yang disita karena terbukti balap liar akan kami sita selama 3 bulan, berbeda dengan kendaraan yang disita karena pelanggaran lainnya," tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan atensi Dirlantas Polda Sulsel terkait tindakan tegas bagi pelaku balap liar di Bulan Suci Ramadan. "Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Maros AKP Abdul Malik menuturkan, aksi balapan liar ini selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Ia mengimbau para orangtua agar melakukan pengawasan kepada anak anaknya sebagai pencegahan tidak terlibat aksi balap liar.
"Orang tua harus tingkatkan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terlibat kegiatan aksi balap liar," tutupnya.
(agn)