Razia Balap Liar di Jalan Protokol Kota Malang, Polisi Amankan 171 Motor
Minggu, 26 November 2023 - 13:05 WIB
loading...
Operasi cipta kondisi pengamanan aksi balap liar di Kota Malang. Foto/Ist
A
A
A
MALANG - Operasi penindakan balap liar dan knalpot brong dilakukan di beberapa wilayah Kota Malang . Razia ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di jalanan protokol Kota Malang saat malam minggu hingga dini hari.
Personel gabungan dari TNI-Polri, dinas perhubungan (Dishub), dan Satpol PP, melakukan penindakan di Jalan Panji Suroso, Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat Jalan Kaliurang, Simpang Tiga Jalan Ciliwung, dan Jalan Borobudur. Di jalan-jalan tersebut memang aktivitas balap liar kerap kali dilaporkan meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.
Para pelaku balap liar yang tertangkap kemudian diminta untuk mendorong kendaraannya dari lokasi ke Mapolresta Malang Kota, sekitar sejauh 3 - 5 kilometer. Di mana kendaraan yang diamankan didominasi oleh sepeda motor yang mengikuti balap liar, menggunakan knalpot brong tidak standar, dan bodi kendaraan yang tidak standar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dari hasil operasi cipta kondisi sejak Minggu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari, tim gabungan berhasil mengamankan 171 unit sepeda motor yang digunakan aksi balap liar.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor yang Melaju Kencang di Malang
Personel gabungan dari TNI-Polri, dinas perhubungan (Dishub), dan Satpol PP, melakukan penindakan di Jalan Panji Suroso, Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat Jalan Kaliurang, Simpang Tiga Jalan Ciliwung, dan Jalan Borobudur. Di jalan-jalan tersebut memang aktivitas balap liar kerap kali dilaporkan meresahkan masyarakat dan pengendara yang melintas.
Para pelaku balap liar yang tertangkap kemudian diminta untuk mendorong kendaraannya dari lokasi ke Mapolresta Malang Kota, sekitar sejauh 3 - 5 kilometer. Di mana kendaraan yang diamankan didominasi oleh sepeda motor yang mengikuti balap liar, menggunakan knalpot brong tidak standar, dan bodi kendaraan yang tidak standar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dari hasil operasi cipta kondisi sejak Minggu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari, tim gabungan berhasil mengamankan 171 unit sepeda motor yang digunakan aksi balap liar.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor yang Melaju Kencang di Malang
Lihat Juga :