Kapolres Maros Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
loading...
A
A
A
MAROS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros , mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan Kapolres Maros AKBP Musa saat menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Skala Mikro) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros .
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Maros HM Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Bohari, serta seluruh Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Maros AKBP Musa, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman, Ketua DPRD Andi Patarai Amir, Kajari Maros, Ketua PN Maros serta Sekertaris Daerah Maros Andi David Syamsuddin.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kapolsek Jajaran Polres Maros dan seluruh tingkatan pemerintah dari camat hingga para kepala desa tersebut membahas evaluasi kegiatan Pembatasan kegiatan skala Mikro yang sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro.
Kapolres Maros AKBP Musa saat menjadi pembicara menginstruksikan kepada peserta rapat, agar mengikuti Instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
"Saat ini kita masih masuk zona orange, kita semua berharap segera Maros ini bisa menjadi zona hijau dan bebas dari penyebaran Covid 19," kata Kapolres .
Seluruh Stake Holder baik camat hingga kepala desa harus mengikuti Instruksi Menteri dalam Negeri serta surat edaran yang berlaku dalam menekan penyebaran wabah virus Covid-19 ini.
"Saya juga sudah menginstruksikan ke seluruh Kapolsek agar terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah setempat untuk meningkatkan lagi Intensitas kegiatan pendisiplinan Masyarakat terkait PPKM ini," ujarnya.
Sebelumnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9-22 Maret 2021, dengan cakupan wilayah diperluas termasuk sulawasi selatan karena penambahan jumlah Kasus yang meningkat.
Hal itu disampaikan Kapolres Maros AKBP Musa saat menghadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Skala Mikro) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros .
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Maros HM Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Bohari, serta seluruh Unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Maros AKBP Musa, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman, Ketua DPRD Andi Patarai Amir, Kajari Maros, Ketua PN Maros serta Sekertaris Daerah Maros Andi David Syamsuddin.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kapolsek Jajaran Polres Maros dan seluruh tingkatan pemerintah dari camat hingga para kepala desa tersebut membahas evaluasi kegiatan Pembatasan kegiatan skala Mikro yang sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro.
Kapolres Maros AKBP Musa saat menjadi pembicara menginstruksikan kepada peserta rapat, agar mengikuti Instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
"Saat ini kita masih masuk zona orange, kita semua berharap segera Maros ini bisa menjadi zona hijau dan bebas dari penyebaran Covid 19," kata Kapolres .
Seluruh Stake Holder baik camat hingga kepala desa harus mengikuti Instruksi Menteri dalam Negeri serta surat edaran yang berlaku dalam menekan penyebaran wabah virus Covid-19 ini.
"Saya juga sudah menginstruksikan ke seluruh Kapolsek agar terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah setempat untuk meningkatkan lagi Intensitas kegiatan pendisiplinan Masyarakat terkait PPKM ini," ujarnya.
Sebelumnya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9-22 Maret 2021, dengan cakupan wilayah diperluas termasuk sulawasi selatan karena penambahan jumlah Kasus yang meningkat.
(agn)