Bupati Maros Ingatkan Pentingnya Dokumen Kewarganegaraan
Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:05 WIB
loading...
TP PKK Provinsi Sulsel saat berkunjung ke Pemkab Maros untuk sosialisasi pentingnya memilikI akta kelahiran. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, turut menyosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran. Kegiatan yang digelar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Tim Penggerak (TP) PKK Sulsel itu dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis, (21/10/2021).
Sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina. Tujuan sosialisasi guna mewujudkan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Chaidir pada kesempatan itu menegaskan, sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi. Olehnya itu, pihaknya berterimakasih kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai salah satu lokasi sosialisasi.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Rendah, PPKM Maros Naik ke Level III
"Diharapkan masyarakat bisa lebih sadar terkait pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan . Jadi, jangan hanya mengurus saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat akan menggunakan layanan publik saja," ungkap dia.
Sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina. Tujuan sosialisasi guna mewujudkan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).
Chaidir pada kesempatan itu menegaskan, sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi. Olehnya itu, pihaknya berterimakasih kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai salah satu lokasi sosialisasi.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Rendah, PPKM Maros Naik ke Level III
"Diharapkan masyarakat bisa lebih sadar terkait pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan . Jadi, jangan hanya mengurus saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat akan menggunakan layanan publik saja," ungkap dia.
Lihat Juga :