Bupati Maros Ingatkan Pentingnya Dokumen Kewarganegaraan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:05 WIB
loading...
Bupati Maros Ingatkan Pentingnya Dokumen Kewarganegaraan
TP PKK Provinsi Sulsel saat berkunjung ke Pemkab Maros untuk sosialisasi pentingnya memilikI akta kelahiran. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam, turut menyosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran. Kegiatan yang digelar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Tim Penggerak (TP) PKK Sulsel itu dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis, (21/10/2021).

Sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina. Tujuan sosialisasi guna mewujudkan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).

Chaidir pada kesempatan itu menegaskan, sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi. Olehnya itu, pihaknya berterimakasih kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai salah satu lokasi sosialisasi.



"Diharapkan masyarakat bisa lebih sadar terkait pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan . Jadi, jangan hanya mengurus saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat akan menggunakan layanan publik saja," ungkap dia.

Guna memudahkan masyarakat Maros mengurus administrasi kependudukan, Chaidir menyebut pihaknya telah membuka Cabang Disdukcapil di Cenrana. Cabang tersebut dikhususkan bagi masyarakat di tiga kecamatan meliputi Camba, Cenrana dan Mallawa.

"Masyarakat Camba, Cenrana, dan Mallawa tidak lagi perlu ke kota untuk pengurusan berkas di Disdukcapil. Ya cukup ke cabang Cenrana saja," tuturnya.

Chaidir menyebut pihaknya juga sementara mempersiapkan pembukaan Cabang Disdukcapil di Kecamatan Tanralili. Cabang itu untuk melayani administrasi kependudukan masyarakat di tiga kecamatan yakni Moncongloe, Tanalili dan Tompobulu.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengungkapkan ada dua wilayah yang menjadi sasaran utama sosialisasi kepemilikan akta kelahiran yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros . Untuk di Makassar sudah dilakukan secara virtual. Sedangkan di Maros diselenggarakan secara offline.

"Provinsi Sulawesi Selatan memiliki area yang cukup luas sehingga masih banyak daerah di desa dan kecamatan yang sulit dijangkau Disdukcapil, termasuk di Kota Makassar dan Kabupaten Maros," ungkap dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2386 seconds (0.1#10.140)