Produksi Ikan di Ambon Tembus 8 Negara, KKP Bagikan Sertifikat CPIB

Jum'at, 01 April 2022 - 13:35 WIB
loading...
Produksi Ikan di Ambon Tembus 8 Negara, KKP Bagikan Sertifikat CPIB
KKP bagikan sertifikat CPIB. Foto: Istimewa
A A A
AMBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), memberikan pelatihan penerapan sistem jaminan mutu pelaku UMKM di Ambon, Maluku.

Selain mengikuti pelatihan, para pelaku UMKM, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan di UPT BKIPM Ambon, Maluku, ini juga diberikan Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

Plt Kepala BKIPM Hari Maryadi menyatakan, pihaknya akan memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui pelatihan dan pemberian sertifikat CPIB.

"KKP melalui BKIPM ingin memastikan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak dari ikan ditangkap ataupun dibudidayakan agar bisa bersaing di pasar perikanan global," katanya, Jumat (1/4/2022).



Sedikitnya, ada 10 sertifikat CPIB yang diberikan kepada suplier di wilayah Ambon yang menangani produk perikanan.

"Totalnya 41 sertifikat yang sudah diberikan dari target keseluruhan sebanyak 98 sertifikat CPIB yang akan diberikan kepada suplier di wilayah Maluku," paparnya.

Selain pemberian sertifikat, Kepala UPT BKIPM Ambon, Muh Hatta Arisandi juga meluncurkan buku BKIPM Ambon Dalam Angka. Buku ini selanjutnya diserahkan ke Hari dan diharapkan bisa menjadi bagian dari dokumentasi sejarah BKIPM Ambon dalam menjaga mutu produk perikanan Maluku yang memiliki potensi besar di kawasan timur Indonesia.

“Potensi hasil laut dari Maluku yang berada di zona 3 mencapai 3,9 juta ton dengan nilai mencapai sebesar Rp117 Triliun. Sedangkan selama 2021 nilai ekspor produk perikanan Maluku mencapai 19,7 Miliar USD,” jelasnya.

Di acara yang dihadiri oleh Meykal Pontoh, mewakili Gubernur Maluku, dinas terkait lainnya dan UMKM perikanan ini juga berharap pemberian sertifikat CPIB akan semakin memacu produksi perikanan di Maluku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7344 seconds (0.1#10.140)