Rencana Proyek Pembangunan New Balai Kota Makassar Disorot
loading...
A
A
A
Danny sapaannya menuturkan, di periode pertama ia menjabat sebagai wali kota pada tahun 2014-2016, konsep New Balai Kota sudah ia canangkan. Yakni dengan membangun dua menara kembar.
Sepintas, rencana ini serupa dengan proyek Twin Tower yang digarap oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, Danny dengan tegas membantah hal itu.
Sebab, kata dia, desain New Balai Kota sudah disayembarakan dan pemenangnya diumumkan pada 2017 lalu. Hanya saja, saat masa jabatannya berkahir, rencana ini tidak dilanjutkan.
"Twin Tower yang contohi konsep New Balai Kota," katanya.
Danny menjelaskan, pihak CPI sebelumnya telah menyerahkan lahan seluas 3,3 hektare ke pemerintah kota sebagai bentuk kontribusi untuk Makassar atas aktivitas reklamasi yang dilakukan.
"Dulu kan sudah ada perjanjiannya dengan CPI, karena hadirnya CPI di Makassar kan tidak ada kontribusinya untuk kota," jelasnya.
Namun, lanjut Danny, saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel, lahan untuk Pemkot tersebut ditiadakan.
"Itu dihapus padahal sudah ada perjanjiannya, makanya sekarang saya tuntut kembali, minta izin sama Pemprov," bebernya.
Sepintas, rencana ini serupa dengan proyek Twin Tower yang digarap oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, Danny dengan tegas membantah hal itu.
Sebab, kata dia, desain New Balai Kota sudah disayembarakan dan pemenangnya diumumkan pada 2017 lalu. Hanya saja, saat masa jabatannya berkahir, rencana ini tidak dilanjutkan.
"Twin Tower yang contohi konsep New Balai Kota," katanya.
Danny menjelaskan, pihak CPI sebelumnya telah menyerahkan lahan seluas 3,3 hektare ke pemerintah kota sebagai bentuk kontribusi untuk Makassar atas aktivitas reklamasi yang dilakukan.
"Dulu kan sudah ada perjanjiannya dengan CPI, karena hadirnya CPI di Makassar kan tidak ada kontribusinya untuk kota," jelasnya.
Namun, lanjut Danny, saat Nurdin Abdullah masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel, lahan untuk Pemkot tersebut ditiadakan.
"Itu dihapus padahal sudah ada perjanjiannya, makanya sekarang saya tuntut kembali, minta izin sama Pemprov," bebernya.