Lucuti Anggota Kowad, 2 Perampok Tak Berkutik Diringkus Tim Aligator
loading...
A
A
A
Usai kedua pelaku melarikan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, kedua pelaku perampokan diciduk dari tempat persembunyiannya.
"Keduanya kami tangkap Selasa (1/3/2022) pagi. Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," terangnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebilah parang, beserta satu unit ponsel hasil pelaku merampok di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda. "Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," terangnya.
Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korbannya untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian. "Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," ungkapnya.
Lebih lanjut Dedik menyampaikan, AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara.
"Keduanya kami tangkap Selasa (1/3/2022) pagi. Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," terangnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebilah parang, beserta satu unit ponsel hasil pelaku merampok di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda. "Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," terangnya.
Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korbannya untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian. "Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," ungkapnya.
Lebih lanjut Dedik menyampaikan, AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara.
(eyt)