Lucuti Anggota Kowad, 2 Perampok Tak Berkutik Diringkus Tim Aligator

Kamis, 03 Maret 2022 - 18:55 WIB
loading...
Lucuti Anggota Kowad,...
Dua perampok berinisial AR dan AF berhasil diciduk Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara, bersama Polsek Tenggarong. Foto/Ilustrasi
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Aksi perampokan terhadap anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), menggegerkan warga Kuta Kartanegara. Aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (25/2/2022) tersebut, dilakukan oleh dua orang berinisial AR dan AF.



AR dan AF sudah sering melakukan aksi perampokan, dengan modus meluncuti baju korbannya, termasuk seorang anggota Kowad. Sepak terjang AR dan AF berakhir di tangan Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara, dan Polsek Tenggarong Kalimantan Timur.



Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Dedik Santoso menjelaskan, AR dan AF beraksi pada Jumat (25/2/2022) dini hari lalu. Kedua pelaku beraksi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.



Aksi dua perampok ini sangat nekad. Rumah yang dirampoknya murapakan milik anggota Kowad berinisial AA (35), yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara. Kedua pelaku berhasil membongkar rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Kedua pelaku berhasil masuk rumah, lalu membangunkan korbannya. Saat korban terbangun, kedua pelaku langsung menodongkan parang, agar korban tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak. "Setelah itu pelaku meminta sejumlah uang, ponsel, perhiasan dan barang berharga lainnya kepada korban," jelas Dedik

Setelah menghabisi harta benda korban, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian. Cara tersebut dilakukan pelaku, agar korban tidak sempat melawan ataupun berteriak ketika mereka akan melarikan diri. "Pelaku sempat meminta korban untuk buka bajunya, tetapi korban menolak dan hanya memberikan ponsel miliknya," ucapnya kasat.



Usai kedua pelaku melarikan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, kedua pelaku perampokan diciduk dari tempat persembunyiannya.

"Keduanya kami tangkap Selasa (1/3/2022) pagi. Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," terangnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebilah parang, beserta satu unit ponsel hasil pelaku merampok di rumah korban. Dari hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda. "Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," terangnya.



Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korbannya untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian. "Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," ungkapnya.

Lebih lanjut Dedik menyampaikan, AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Kutai Kartanegara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6572 seconds (0.1#10.140)