Bupati Tapteng Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ibadah di Bulan Ramadhan
loading...
A
A
A
TAPANULI TENGAH - Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani jauh sebelum bulan Ramadhan tahun ini menegaskan tidak akan membatasi ataupun melarang warganya yang ingin beribadah di masjid selama bulan puasa mendatang.
“Pemkab Tapanuli Tengah secara tegas tidak akan ada melakukan pembatasan ibadah bagi masyarakat di bulan Ramadhan nanti,” tegasnya dalam video yang beredar saat menutup kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (23/2/2022).
Dalam video itu, bupati mengatakan tidak akan mengeluarkan peraturan terkait pembatasan ibadah masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat Bulan Ramadhan nanti. Bahkan, dia mempersilakan masyarakat menjalan ibadah di masjid-masjid pada bulan Ramadhan nanti.
Sang bupati bahkan menantang siapa saja yang melarang umat islam salat berjamaah di masjid, bahkan pihaknya menganjurkan agar umat muslim pada bulan Ramadhan mendatang untuk rajin salat berjamaah di masjid.
"Jelas suaranya, tidak ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bahwa tidak ada isu beredar akan dilarang tarawih karena cCOVID-19, tidak ada. Silakan berjamaah solat Isya dan taraweh di masjid," tegasnya dalam video yang beredar.
Bahkan saat dikonfirmasi, via teleponya, Minggu (27/2/2022) Bupati Tapanuli Tengah ini juga menjelaskan bahwa di Bulan Ramadhan tahun ini, Pemkab Tapanuli Tengah juga sama sekali tidak melakukan pelarangan bagi umat muslim menggunakan pengeras suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Alqur'an.
“Silahkan pakai pengeras suara dalam membaca ayat-ayat suci Alqur'an di bulan Ramadhan nanti, bila perlu gass full volumenya, tidak ada larang,” katanya.
“Pemkab Tapanuli Tengah secara tegas tidak akan ada melakukan pembatasan ibadah bagi masyarakat di bulan Ramadhan nanti,” tegasnya dalam video yang beredar saat menutup kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (23/2/2022).
Dalam video itu, bupati mengatakan tidak akan mengeluarkan peraturan terkait pembatasan ibadah masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat Bulan Ramadhan nanti. Bahkan, dia mempersilakan masyarakat menjalan ibadah di masjid-masjid pada bulan Ramadhan nanti.
Sang bupati bahkan menantang siapa saja yang melarang umat islam salat berjamaah di masjid, bahkan pihaknya menganjurkan agar umat muslim pada bulan Ramadhan mendatang untuk rajin salat berjamaah di masjid.
"Jelas suaranya, tidak ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bahwa tidak ada isu beredar akan dilarang tarawih karena cCOVID-19, tidak ada. Silakan berjamaah solat Isya dan taraweh di masjid," tegasnya dalam video yang beredar.
Bahkan saat dikonfirmasi, via teleponya, Minggu (27/2/2022) Bupati Tapanuli Tengah ini juga menjelaskan bahwa di Bulan Ramadhan tahun ini, Pemkab Tapanuli Tengah juga sama sekali tidak melakukan pelarangan bagi umat muslim menggunakan pengeras suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Alqur'an.
“Silahkan pakai pengeras suara dalam membaca ayat-ayat suci Alqur'an di bulan Ramadhan nanti, bila perlu gass full volumenya, tidak ada larang,” katanya.