Bupati Tapteng Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ibadah di Bulan Ramadhan

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:02 WIB
loading...
Bupati Tapteng Tegaskan Tak Ada Pembatasan Ibadah di Bulan Ramadhan
Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan tidak ada pembatasan ibadah di Bulan Ramadhan mendatang bagi warganya saat menutup MTQ tingkat Kabupaten Tapteng, Rabu (23/2/2022). Foto: Istimewa
A A A
TAPANULI TENGAH - Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani jauh sebelum bulan Ramadhan tahun ini menegaskan tidak akan membatasi ataupun melarang warganya yang ingin beribadah di masjid selama bulan puasa mendatang.

“Pemkab Tapanuli Tengah secara tegas tidak akan ada melakukan pembatasan ibadah bagi masyarakat di bulan Ramadhan nanti,” tegasnya dalam video yang beredar saat menutup kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (23/2/2022).



Dalam video itu, bupati mengatakan tidak akan mengeluarkan peraturan terkait pembatasan ibadah masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat Bulan Ramadhan nanti. Bahkan, dia mempersilakan masyarakat menjalan ibadah di masjid-masjid pada bulan Ramadhan nanti.



Sang bupati bahkan menantang siapa saja yang melarang umat islam salat berjamaah di masjid, bahkan pihaknya menganjurkan agar umat muslim pada bulan Ramadhan mendatang untuk rajin salat berjamaah di masjid.

"Jelas suaranya, tidak ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bahwa tidak ada isu beredar akan dilarang tarawih karena cCOVID-19, tidak ada. Silakan berjamaah solat Isya dan taraweh di masjid," tegasnya dalam video yang beredar.



Bahkan saat dikonfirmasi, via teleponya, Minggu (27/2/2022) Bupati Tapanuli Tengah ini juga menjelaskan bahwa di Bulan Ramadhan tahun ini, Pemkab Tapanuli Tengah juga sama sekali tidak melakukan pelarangan bagi umat muslim menggunakan pengeras suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Alqur'an.

“Silahkan pakai pengeras suara dalam membaca ayat-ayat suci Alqur'an di bulan Ramadhan nanti, bila perlu gass full volumenya, tidak ada larang,” katanya.

Namun dia menyebutkan, agar penggunaan pengeras suara sebaiknya tidak buat untuk main-main sewaktu membaca Alqur' an.



Terkait unggahan video itu, dia mengatakan penegasan tidak adanya larangan maupun batasan dalam beribadah di bulan Ramadhan nanti khusus untuk di Kabupaten Tapanuli Tengah bukan terkait daerah lain dan jika ada daerah lain yang meniru kebijakan yang dilakukannya, dia sama sekali tidak mempermasalahkannya.

Selain itu, Bakhtiar justru menengaskan selama masa kepimpinannya, toleransi antar umat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah tetap terjaga dengan baik, ini dijelaskannya karena pelarangan-pelarangan dalam menjalankan ibadah bagi masyarakat baik beragam Islam maupun Kristiani tidak pernah ada di daerah yang dipimpinnya.

“Toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah sejauh ini terjalin baik tanpa pernah ada hal-hal yang memicu terjadinya konflik keagamaaan," tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6108 seconds (0.1#10.140)