Hendak Melahirkan Ibu Ini Ditolak 3 RS karena COVID-19, Dinkes Bengkulu Ambil Tindakan Tegas
Jum'at, 25 Februari 2022 - 17:05 WIB
loading...
Tangkapan layar video ketika pasien berada di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri
A
A
A
BENGKULU - Dinkes Provinsi Bengkulu, mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen tiga rumah sakit (RS) yang tega menolak seorang ibu rumah tangga yang hendak melahirkan, hanya gara-gara ibu tersebut tes antigennya reaktif COVID-19.
Baca juga: Miris, Ibu Hamil Ditolak Tiga Rumah Sakit saat Akan Melahirkan karena Positif COVID-19
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, telah memanggil tiga perwakilan rumah sakit yang menolak pasien, dan menggelar rapat secara tertutup di Kantor Dinkes Provinsi Bengkulu,Jumat (25/2/2022).
"Kami memanggil tiga perwakilan rumah sakit. Mulai dari Rumah Sakit Rafflesia, Direktur RSUD HD Kota Bengkulu, Kabid Pelayanan RSUD M Yunus Bengkulu, dan Direktur RSUD Bengkulu Tengah," kata Herwan, saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Mencekam! Suara Gemuruh Muncul di Padang saat Gempa M 6,2 Mengguncang
Dari hasil pertemuan dengan manajemen tiga rumah sakit tersebut, dan berdasarkan klarifikasi dari tiga rumah sakit, kata Herwan, Dinkes Provinsi Bengkulu, mengambil sikap dengan memberikan surat perintah kepada tiga direktur RS agar tidak lagi menolak pasien.
Baca juga: Miris, Ibu Hamil Ditolak Tiga Rumah Sakit saat Akan Melahirkan karena Positif COVID-19
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, telah memanggil tiga perwakilan rumah sakit yang menolak pasien, dan menggelar rapat secara tertutup di Kantor Dinkes Provinsi Bengkulu,Jumat (25/2/2022).
"Kami memanggil tiga perwakilan rumah sakit. Mulai dari Rumah Sakit Rafflesia, Direktur RSUD HD Kota Bengkulu, Kabid Pelayanan RSUD M Yunus Bengkulu, dan Direktur RSUD Bengkulu Tengah," kata Herwan, saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Mencekam! Suara Gemuruh Muncul di Padang saat Gempa M 6,2 Mengguncang
Dari hasil pertemuan dengan manajemen tiga rumah sakit tersebut, dan berdasarkan klarifikasi dari tiga rumah sakit, kata Herwan, Dinkes Provinsi Bengkulu, mengambil sikap dengan memberikan surat perintah kepada tiga direktur RS agar tidak lagi menolak pasien.
Lihat Juga :