Melawan saat Diringkus, Pencuri Uang Rp20 Juta Dihadiahi Timah Panas
Sabtu, 07 September 2024 - 13:15 WIB
loading...
Salah satu warga Desa Siring Agung III, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu berinisial Fy diringkus Tim Totaici Satreskrim, Polres Bengkulu Selatan. Foto/Istimewa
A
A
A
BENGKULU - Salah satu warga Desa Siring Agung III, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu berinisial Fy diringkus Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu. Pria 26 tahun itu terlibat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Korbannya pasangan suami istri (pasutri), Junadi dan Eri Afrida, warga Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasutri berprofesi sebagai pedagang itu kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone di dalam tas yang diletakkan di dalam mobil, saat membentangkan terpal untuk alas dagangan.
Baca juga: Cerita Jenderal TNI AD Hadapi Prajurit yang Mabuk dan Bikin Resah Warga, Hukumannya Bikin Insaf
Kejadian itu dilaporkan korban ke Mapolres Bengkulu Selatan. Alhasil, terduga pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di rumahnya di Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Namun saat ingin ditangkap, residivis tindak pidana pencurian sepeda motor yang terlibat di tiga tempat kejadian perkara, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur tersebut melawan petugas.
Korbannya pasangan suami istri (pasutri), Junadi dan Eri Afrida, warga Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasutri berprofesi sebagai pedagang itu kehilangan uang tunai Rp20 juta dan 1 unit handphone di dalam tas yang diletakkan di dalam mobil, saat membentangkan terpal untuk alas dagangan.
Baca juga: Cerita Jenderal TNI AD Hadapi Prajurit yang Mabuk dan Bikin Resah Warga, Hukumannya Bikin Insaf
Kejadian itu dilaporkan korban ke Mapolres Bengkulu Selatan. Alhasil, terduga pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di rumahnya di Desa Siring Agung III Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Namun saat ingin ditangkap, residivis tindak pidana pencurian sepeda motor yang terlibat di tiga tempat kejadian perkara, dua di Kabupaten Bengkulu Selatan dan satu di Kabupaten Kaur tersebut melawan petugas.
Lihat Juga :