Tak Ajukan Banding, Predator Seks Herry Wirawan Terima Vonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:44 WIB
loading...
Tak Ajukan Banding,...
Predator seks belasan anak, Herry Wirawan menerima vonis penjara seumur hidup.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan tidak mengambil langkah banding dan menerima vonis penjara seumur hidup atas perbuatan bejatnya.

Ira Mambo, kuasa Hukum Herry Wirawan menyatakan, sepekan berlalu sejak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tersebut, kliennya tidak mengambil sikap. Artinya, kata Ira, Herry menerima vonis penjara seumur hidup.

Baca juga: Banding, Kejati Jabar Ngotot Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati, Begini Alasannya

"Jadi, terhadap putusan (hakim) adalah hak terdakwa menentukan sikap. Tujuh hari telah terlewati sampai Selasa kemarin. Setelah berkomunikasi dengan kami kemarin, terdakwa tidak mengambil sikap, jadi dianggap menerima," ungkap Ira melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (23/2/2022).

Menurut Ira, sejak hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, pihaknya terus berkomunikasi dengan Herry. Namun, Herry tak kunjung menentukan sikap hingga batas waktu pengajuan banding berakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved