Hari Ini Bupati Simalungun Lantik Para Kasek SMPN, Isu Jual Beli Jabatan Kembali Merebak
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kasek) SMP Negeri di Kabupaten Simalungun yang bakal dilantik hari ini, Rabu (23/2/2022) kembali merebak.
Informasi yang diperoleh dari staf di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun , tarif untuk jabatan kepala sekolah dipatok antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Bahkan, untuk jabatan kepala SMP di sekolah tertentu, bisa lebih dari Rp100 juta dan ada juga dijabat kerabat atau istri Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun.
"Kalau sekolah muridnya banyak dan letaknya di perkotaan bisa lebih Rp100 juta, dan ada juga yang dijabat kerabat atau istri Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun seperti disebut-sebut di SMP 2 Kecamatan Siantar," ujar salah satu staf di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang minta namanya tidak ditulis.
Disebut-sebut oknum tersebut, orang yang sangat dekat Bupati Radiapoh H Sinaga menjadi penentu untuk jabatan para kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Simalungun. Baca: Susanti Dewayani Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Walikota Pematangsiantar setelah Setahun Penantian.
Direktur Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) berharap isu praktik dugaan jual beli jabatan Kepala SMP Negeri di Kabupaten Simalungun diusut tuntas kebenarannya.
"Jika benar jabatan kepala SD dan SMP Negeri di Kabupaten Simalungun diperjual belikan itu sudah tindak pidana korupsi harus diusut tuntas kebenarannya oleh aparat penegak hukum," ujar Marsono, Selasa (22/2/2022) malam. Baca Juga: Taman Hewan Pematangsiantar Terendam Banjir, Warga Khawatir Buaya Lepas.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong yang dikonfirmasi via pesan whatsApp (WA) terkait jual beli jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri tersebut menolak menanggapinya.
Informasi yang diperoleh dari staf di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun , tarif untuk jabatan kepala sekolah dipatok antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Bahkan, untuk jabatan kepala SMP di sekolah tertentu, bisa lebih dari Rp100 juta dan ada juga dijabat kerabat atau istri Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun.
"Kalau sekolah muridnya banyak dan letaknya di perkotaan bisa lebih Rp100 juta, dan ada juga yang dijabat kerabat atau istri Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun seperti disebut-sebut di SMP 2 Kecamatan Siantar," ujar salah satu staf di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang minta namanya tidak ditulis.
Disebut-sebut oknum tersebut, orang yang sangat dekat Bupati Radiapoh H Sinaga menjadi penentu untuk jabatan para kepala sekolah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Simalungun. Baca: Susanti Dewayani Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Walikota Pematangsiantar setelah Setahun Penantian.
Direktur Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) berharap isu praktik dugaan jual beli jabatan Kepala SMP Negeri di Kabupaten Simalungun diusut tuntas kebenarannya.
"Jika benar jabatan kepala SD dan SMP Negeri di Kabupaten Simalungun diperjual belikan itu sudah tindak pidana korupsi harus diusut tuntas kebenarannya oleh aparat penegak hukum," ujar Marsono, Selasa (22/2/2022) malam. Baca Juga: Taman Hewan Pematangsiantar Terendam Banjir, Warga Khawatir Buaya Lepas.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong yang dikonfirmasi via pesan whatsApp (WA) terkait jual beli jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri tersebut menolak menanggapinya.
(nag)