Stok Pupuk Bersubsidi di Sulsel Aman Jelang Musim Tanam

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Stok Pupuk Bersubsidi di Sulsel Aman Jelang Musim Tanam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel memastikan stok pupuk bersubsidi aman menjelang musim tanam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel memastikan stok pupuk bersubsidi aman menjelang musim tanam. Adapun musim tanam di wilayah Sulsel diperkirakan pada April 2022.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulsel , Muh Firda, menyampaikan regulasi terkait pupuk bersubsidi merupakan kewenangan pusat yakni Kementerian Pertanian. Meski demikian, ia menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman menjelang musim tanam.

"Itu kan ada aplikasinya dan sudah tersistem. Tidak pernah sebenarnya kekurangan, karena jelas penerimanya," kata Firda, Selasa (22/2/2022).



Ia menekankan persoalan pupuk subsidi sudah diatur mengenai kuota dan harganya. Setiap tahun, Kementerian Pertanian mendistribusikannya ke daerah sesuai alokasi dan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk distribusinya langsung dari PT Pupuk Indonesia. Jadi, Pemprov hanya mengawasi dan memantau. Apalagi, kan ada juga aplikasinya yang setiap tahun diinput langsung oleh kelompok tani," tutur dia.

Berdasarkan data alokasi pupuk subsidi tahun 2022 di Sulsel, yakni 349.478 ton dengan rincianUrea sebanyak 335.643 ton, SP-36 sebanyak 20.689 ton, ZA sebanyak 24.548, NPK Phonska sebanyak 160.908 ton, NPK Formula Khusus sebanyak 2.466 ton, Organik granul 27.781 ton.

Sementara itu, stok pupuk bersubsidi di Sulsel per 17 Februari 2022 sebanyak 123.954 ton, dengan rincian Urea sebanyak 58.302 ton, NPK sebanyak 31.192 ton, SP-36 sebanyak 3.830 ton, ZA sebanyak 28.905 ton, Organik sebanyak 1.725 ton.



Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, sebelumnya mendorong pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di berbagai daerah. Selain menerapkan digitalisasi, pemerintah dan produsen pupuk diminta tidak ragu untuk memecat distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau terbukti nakal copot saja izinnya. Cabut pak, jangan melihat siapa di belakangnya,” ujar legislator asal Sulsel itu, saat melakukan kunjungan kerja ke Perum Bulog Kantor Perwakilan Sulselbar di Makassar, belum lama ini.

Selain memberikan sanksi tegas, Andi Akmal juga menekankan sekaligus mendorong pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Karena dengan digitalisasi, pemerintah dan produsen dapat memperkuat sistem pengawasan. Terlebih PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai produsen pupuk bersubsidi, memiliki kinerja keuangan yang sangat bagus. Sehingga sudah seharusnya memiliki sistem pengawasan digital yang lebih baik.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)