Kejari Karawang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp14,5 Miliar

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Dua tersangka yakni mantan General Manager berinisial TH.

Kemudian Direktur PT Abadi Tiga Saudara (ATS) H sebagai distributor pupuk subsidi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka langsung ditahan penyidik kejaksaan.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan dua alat bukti tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Subsidi Pupuk Sebaiknya Langsung ke Petani

”Kami sudah mengamankan uang kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar sedangkan sisanya masih kami upayakan agar semua kerugian negara bisa kembali,” kata Syaifullah dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Syaifullah kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kujang ketika tersangka TH selaku general manager mengangkat tersangka H sebagai distributor pupuk subsidi PT Abadi Tiga Bersaudara.

PadahalPengangkatan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai distributor. “Meski tidak memenuhi syarat PT. Abadi Tiga Saudara kemudian oleh tersangka TH tetap diloloskan sebagai distributor pupuk subsidi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Rekomendasi
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved