Kejari Karawang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp14,5 Miliar

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Dua tersangka yakni mantan General Manager berinisial TH.

Kemudian Direktur PT Abadi Tiga Saudara (ATS) H sebagai distributor pupuk subsidi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka langsung ditahan penyidik kejaksaan.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan dua alat bukti tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Subsidi Pupuk Sebaiknya Langsung ke Petani

”Kami sudah mengamankan uang kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar sedangkan sisanya masih kami upayakan agar semua kerugian negara bisa kembali,” kata Syaifullah dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Syaifullah kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kujang ketika tersangka TH selaku general manager mengangkat tersangka H sebagai distributor pupuk subsidi PT Abadi Tiga Bersaudara.

PadahalPengangkatan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai distributor. “Meski tidak memenuhi syarat PT. Abadi Tiga Saudara kemudian oleh tersangka TH tetap diloloskan sebagai distributor pupuk subsidi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved