Kejari Karawang Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp14,5 Miliar

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:38 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejari Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi PT Pupuk Kujang yang merugikan negara Rp14,5 miliar. Dua tersangka yakni mantan General Manager berinisial TH.

Kemudian Direktur PT Abadi Tiga Saudara (ATS) H sebagai distributor pupuk subsidi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka langsung ditahan penyidik kejaksaan.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah mengatakan penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan dua alat bukti tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Subsidi Pupuk Sebaiknya Langsung ke Petani

”Kami sudah mengamankan uang kerugian negara sebesar Rp4,2 miliar sedangkan sisanya masih kami upayakan agar semua kerugian negara bisa kembali,” kata Syaifullah dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Syaifullah kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Kujang ketika tersangka TH selaku general manager mengangkat tersangka H sebagai distributor pupuk subsidi PT Abadi Tiga Bersaudara.

PadahalPengangkatan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai distributor. “Meski tidak memenuhi syarat PT. Abadi Tiga Saudara kemudian oleh tersangka TH tetap diloloskan sebagai distributor pupuk subsidi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved