Tahanan Polsek Meninggal, Kapolda Sumsel Sampaikan Permintaan Maaf
Selasa, 22 Februari 2022 - 03:03 WIB
loading...
Terkait tewasnya seorang tahanan kepolisian, Hermanto (47), di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumsel, KapoldaTerkait Sumsel, Irjen Toni Harmanto menyampaikan permintaan maaf. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Terkait tewasnya seorang tahanan kepolisian, Hermanto (47), di Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto menyampaikan permintaan maaf.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa permintaan maaf itu disampaikan Irjen Toni kepada pihak keluarga Hermanto sebagai ucapan bela sungkawa. Baca juga: Tanggapi Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel soal Tahanan Tewas di Penjara, Begini Penjelasan Kapolres
"Perlu kami sampaikan, bahwa Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus yang ada di Lubuklinggau," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Dijelaskan Supriadi, sebagai pejabat tertinggi di Polda Sumsel Irjen Toni juga menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap keluarga Hermanto. "Beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas peristiwa itu," ucap Supriadi.
Selain permohonan maaf, kata Supriadi, Kapolda Sumsel juga berjanji akan menindak tegas anggotanya jika nanti dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat dalam kematian Hermanto. "Beliau berkomitmen bahwa akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan sejumlah luka lebam dan tulang patah di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga berharap misteri kematian Hermanto untuk segera diungkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa permintaan maaf itu disampaikan Irjen Toni kepada pihak keluarga Hermanto sebagai ucapan bela sungkawa. Baca juga: Tanggapi Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel soal Tahanan Tewas di Penjara, Begini Penjelasan Kapolres
"Perlu kami sampaikan, bahwa Kapolda sangat menyayangkan terhadap kasus yang ada di Lubuklinggau," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Dijelaskan Supriadi, sebagai pejabat tertinggi di Polda Sumsel Irjen Toni juga menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap keluarga Hermanto. "Beliau selaku pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas peristiwa itu," ucap Supriadi.
Selain permohonan maaf, kata Supriadi, Kapolda Sumsel juga berjanji akan menindak tegas anggotanya jika nanti dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat dalam kematian Hermanto. "Beliau berkomitmen bahwa akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan sejumlah luka lebam dan tulang patah di sekujur tubuhnya saat menjalani pemeriksaan. Pihak keluarga berharap misteri kematian Hermanto untuk segera diungkap.
Lihat Juga :