Harun Sulianto Hadiri Pembukaan ToT Asesmen 4 Dimensi dan Kebutuhan Napiter

Senin, 21 Februari 2022 - 21:10 WIB
loading...
Harun Sulianto Hadiri Pembukaan ToT Asesmen 4 Dimensi dan Kebutuhan Napiter
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, hadiri pembukaan kegiatan Training of Trainer (ToT) Instrumen Asesmen 4 (Empat) Dimensi dan Kebutuhan Narapidana Teroris di Hotel Novotel Makassar, Senin (21/02/2022). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, hadiri pembukaan kegiatan Training of Trainer (ToT) Instrumen Asesmen 4 (Empat) Dimensi dan Kebutuhan Narapidana Teroris (Napiter) di Hotel Novotel Makassar, Senin (21/02).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bekerjasama dengan United Nations on Drugs and Crime (UNODC).



Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengucapkan selamat datang kepada para peserta yang merupakan pejabat fungsional Pembimbing Kemasyakatan (PK) dari luar Sulsel.

Harun mempromosikan kuliner khas Sulsel yang terkenal lezatnya itu . “Disini ada Pallumara, Pallubasa, Pallu Kaloa, Juga Coto. Jadi selama 5 hari di Makassar harus mencobanya," kata Harun.

Harun juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena menggunakan Kurikulum Internasional sehingga diharapkan kepada peserta agar dapat mengikutinya dengan baik. “Asesmen 4 dimensi ini adalah hal yang baru dan harus diikuti dengan baik oleh peserta," kata Kakanwil Harun.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Liberti Sitinjak, mengatakan bahwa dari 271.997 Penguni Lapas/Rutan di Indonesia, sebanyak 470 Narapidana Terorisme yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.

Untuk itu, kata Sitinjak diperlukan strategi pembinaan narapidana yakni melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan asesmen agar mengetahui risiko pengulangan tindak pidana kembali dan memetakan kebutuhan pembinaan narapidana teroris (Napiter) tersebut.

Serta risiko keamanan dan keselamatannya serta untuk melihat perubahan perilaku dan risiko napiter, melalui penilaian dengan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Kemudian dilakukan deradikalisasi untuk menangkal dan mengubah paham-paham radikal dan disengagement dilakukan untuk memutuskan pengaruh buruk lingkungan sosial napiter.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2720 seconds (0.1#10.140)