Terlibat Rencana Pengeboman, Eks Laskar FPI Ikrar Setia NKRI

Kamis, 09 Februari 2023 - 00:23 WIB
loading...
Terlibat Rencana Pengeboman, Eks Laskar FPI Ikrar Setia NKRI
Eks laskar FPI ikrar setia NKRI. Foto: Eka/SINDOnews
A A A
SLAWI - Seorang narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, melaksanakan pembacaan dan penandatanganan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Napiter yang menyatakan ikrar setia NKRI itu bernama Dedi Kurniawan alias Cakar (32). Dia divonis pidana 3 tahun. Ini sesuai nomor putusan 1021/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM tanggal 20 April 2022.

“Prosesi ikrar dilakukan di aula Lapas Kelas IIB Slawi mulai sekira pukul 13.00 WIB,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto, Rabu (8/2/2023).



Supriyanto menambahkan, kegiatan ikrar setia NKRI itu dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan ikrar oleh napiter, disaksikan perwakilan saksi dan disahkan Kalapas Slawi.

Rangkaiannya juga ada pembacaan teks Pancasila oleh Kalapas diikuti napiter, penghormatan dan penciuman bendera merah putih, pengucapan yel-yel NKRI.

Informasi yang dihimpun, napiter yang menyatakan ikrar NKRI itu dulunya laskar FPI, ormas yang kini sudah dibubarkan pemerintah.

Dia menghadiri pertemuan di Ponpes Almuqorrobun Pengalengan Bandung, terlibat pembahasan pembuatan dan perencanaan aksi teror dengan bom.



Napiter Dedi Kurniawan ini diketahui tinggal di Desa Sukamana, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung.

Pada perkembangannya di proses pembinaan, Dedi akhirnya mau kooperatif dan mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan memahami untuk hidup toleran.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6230 seconds (0.1#10.140)