25 Mantan Napiter Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Semarang

Jum'at, 30 Juni 2023 - 14:10 WIB
loading...
25 Mantan Napiter Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Semarang
Ketua Yayasan Persadani Sri Pujimulyo Siswanto (kiri) saat mendampingi salah satu napiter perempuan yang bebas dari Lapas Perempuan Semarang pada 13 Juni 2023 lalu. Foto/iNews/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - 25 mantan narapidana terorisme (napiter) dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengikuti upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Sabtu (1/7/2023).

Mereka di bawah Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani). Yayasan ini merupakan wadah mantan napiter, yang kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pengurus yayasan ini para mantan napiter, berkantor di Semarang.

“Kami jadi peserta upacara Hari Bhayangkara besok, ini sebagai bentuk sinergitas Persadani dan Polri dalam mewujudkan pertahanan keamanan dalam negeri,” kata Ketua Yayasan Persadani, Sri Pujimulyo Siswanto, Jumat (30/6/2023).



Mereka yang ikut upacara besok, terinci; 8 orang dari Semarang, 3 dari Salatiga, 1 orang dari Grobogan, 6 orang dari Kendal dan Batang, 1 orang dari Klaten, 1 orang dari Solo dan 5 orang dari DIY.

Dari Kota Semarang, ada satu mantan napiter perempuan yang ikut kegiatan yakni Makrifah Hasanah alias Ummu Iffa asal Kecamatan Gunungpati. Dia sudah bebas dari penahanannya dari Lapas Perempuan Bandung.

Ummu Iffah dulu tergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD), terafiliasi dari media sosial berkaitan dengan kasus penyerangan Menkopolhukam Wiranto di Banten pada 10 Oktober 2019 silam. Dia satu-satunya mantan napiter perempuan yang ikut kegiatan ini.



Sementara dari mereka yang akan ikut juga ada mantan anggota Polri, yakni Wisnu Putra (39) yang tinggal di Salatiga. Dia sudah bebas penjara dari Lapas Madiun, Jawa Timur pada Rabu 3 Maret 2022 lalu.

Wisnu dulu tergelincir masuk ke kelompok JAD, kelompok teroris lokal yang berafiliasi dengan kelompok teroris global ISIS. Melakukan fai alias pengumpulan dana dengan merampok untuk kegiatan kelompok teror.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2213 seconds (0.1#10.140)