Hanya Kabupaten Luwu Utara yang Terapkan PPKM Level 1 di Sulsel
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, kembali merilis hasil asesmen situasi penyebaran COVID-19 di seluruh kabupaten/kota di Indonesia per tanggal 16 Februari 2022.
Khusus di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Utara satu-satunya daerah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1. Ini berarti bahwa Luwu Utara berhasil mempertahankan PPKM level 1 beberapa hari sebelumnya.
“Assesment Kemenkes per tanggal 16 Februari 2022, Kabupaten Luwu Utara masih berada di PPKM level 1,” ungkap Juru Bicara Penanganan COVID-19 Luwu Utara, I Komang Krisna di Masamba, Luwu Utara, Kamis (17/2/2022).
Ia menyebutkan, alasan kenapa Kemenkes kembali menetapkan Luwu Utara PPKM level 1 adalah respons cepat Satgas COVID-19 dalam melakukan tracing terhadap kasus yang terjadi dengan tetap mengaktifkan aplikasi silacak.
“Semua kasus konfirmasi positif kita respon dengan cepat melalui tracing dengan mengaktifkan Silacak,” sebut Komang.
Itulah kemudian kenapa Kemenkes menilai penanganan COVID-19 di Luwu Utara berjalan dengan baik. Berdasarkan assesmen Kemenkes, kasus konfirmasi di Luwu Utara masih berada pada tingkat 1. Begitupun dengan kasus kematian, juga masih tingkat 1. Sementara tingkat pasien di rumah sakit, belum.
Sementara tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1 total, dan vakinasi 1 lansia juga tetap memadai.
Kendati begitu, ia meminta masyarakat tetap memperkuat protokol kesehatan . “Mohon perkuat protokol kesehatan, plus vaksinasi. Semoga situasi ini bisa bertahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenkes mengeluarkan hasil assesmen per tiga hari.
Khusus di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Utara satu-satunya daerah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 1. Ini berarti bahwa Luwu Utara berhasil mempertahankan PPKM level 1 beberapa hari sebelumnya.
“Assesment Kemenkes per tanggal 16 Februari 2022, Kabupaten Luwu Utara masih berada di PPKM level 1,” ungkap Juru Bicara Penanganan COVID-19 Luwu Utara, I Komang Krisna di Masamba, Luwu Utara, Kamis (17/2/2022).
Ia menyebutkan, alasan kenapa Kemenkes kembali menetapkan Luwu Utara PPKM level 1 adalah respons cepat Satgas COVID-19 dalam melakukan tracing terhadap kasus yang terjadi dengan tetap mengaktifkan aplikasi silacak.
“Semua kasus konfirmasi positif kita respon dengan cepat melalui tracing dengan mengaktifkan Silacak,” sebut Komang.
Itulah kemudian kenapa Kemenkes menilai penanganan COVID-19 di Luwu Utara berjalan dengan baik. Berdasarkan assesmen Kemenkes, kasus konfirmasi di Luwu Utara masih berada pada tingkat 1. Begitupun dengan kasus kematian, juga masih tingkat 1. Sementara tingkat pasien di rumah sakit, belum.
Sementara tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1 total, dan vakinasi 1 lansia juga tetap memadai.
Kendati begitu, ia meminta masyarakat tetap memperkuat protokol kesehatan . “Mohon perkuat protokol kesehatan, plus vaksinasi. Semoga situasi ini bisa bertahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemenkes mengeluarkan hasil assesmen per tiga hari.
(agn)