Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
Kamis, 24 April 2025 - 15:28 WIB
loading...
Guru Besar UNS Prof Adi Sulistiyono ditunjuk sebagai mediator sidang gugatan ijazah mantan Presiden Jokowi. Foto/Ist
A
A
A
SOLO - Sidang gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut ke tahap mediasi. Pihak penggugat dan tergugat sepakat menunjuk Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Adi Sulistiyono sebagai mediator.
"Acara dilanjutkan dengan mediasi para pihak dengan penetapan tadi berdasarkan para pihak, mereka telah memilih selaku hakim mediator Prof Adi Sulistiyono," kata Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto usai persidangan, kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
Ariyanto menambahkan, persidangan selanjutnya menunggu hasil laporan dari mediator.
Dia mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung tertutup. Pihaknya mempersilakan untuk bertanya langsung kepada mediator, pengugat atau tergugat.
"Acara dilanjutkan dengan mediasi para pihak dengan penetapan tadi berdasarkan para pihak, mereka telah memilih selaku hakim mediator Prof Adi Sulistiyono," kata Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto usai persidangan, kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
Ariyanto menambahkan, persidangan selanjutnya menunggu hasil laporan dari mediator.
Dia mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung tertutup. Pihaknya mempersilakan untuk bertanya langsung kepada mediator, pengugat atau tergugat.
Lihat Juga :