Heboh! Ada Tagihan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara
Kamis, 27 Januari 2022 - 12:33 WIB
loading...
Dugaan kasus tagihan bodong atau fiktif yang mengatas namakan perusahaan media, mencuat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Tagihan fiktif dari sebuah perusahaan media, menghebohkan media sosial, setelah diunggah di Facebook. Tagihan fiktif ini, mencuat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muratara, yang dilakukan tim jaksa Kejari Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Marketing Bank di Bali Ditangkap Karena Korupsi KUR Fiktif Rp3,1 Miliar
Sejumlah awak media dari berbagai perusahaan, dipangil oleh tim jaksa penyidik Kota Lubuklinggau, untuk memberikan klarifikasi terkait pembayaran uang pemberitaan di Bawaslu Muratara tersebut.
Mereka satu-persatu masuk ke ruang penyidik, dan selanjutnya dicerca sejumlah pertanyaan terkait tagihan fiktif. Sejumlah awak media yang dipanggil guna memberikan klarifikasi, mengaku tidak pernah tahu soal uang tagihan itu. Bahkan salah satu media menyebut tidak pernah melakukan penawaran kerja sama.
Baca juga: Marketing Bank di Bali Ditangkap Karena Korupsi KUR Fiktif Rp3,1 Miliar
Sejumlah awak media dari berbagai perusahaan, dipangil oleh tim jaksa penyidik Kota Lubuklinggau, untuk memberikan klarifikasi terkait pembayaran uang pemberitaan di Bawaslu Muratara tersebut.
Mereka satu-persatu masuk ke ruang penyidik, dan selanjutnya dicerca sejumlah pertanyaan terkait tagihan fiktif. Sejumlah awak media yang dipanggil guna memberikan klarifikasi, mengaku tidak pernah tahu soal uang tagihan itu. Bahkan salah satu media menyebut tidak pernah melakukan penawaran kerja sama.
Lihat Juga :