Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Minggu, 09 Maret 2025 - 12:26 WIB
loading...
BPKH bersama Komisi VIII DPR menggelar sosialisasi pengelolaan dana haji di Bandung, Jawa Barat. Foto/istimewa
A
A
A
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama Komisi VIII DPR mengadakan sosialisasi keuangan haji di Bandung. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan keuangan haji serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, organisasi masyarakat Islam di Jawa Barat, penyuluh agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta masyarakat.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan menjelaskan dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun, atau 101% dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun. Nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025 per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66%. Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya, Minggu (9/3/2025).
Dawud menegaskan, BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Baca juga: BPKH Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Haji
Sosialisasi ini dihadiri anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, organisasi masyarakat Islam di Jawa Barat, penyuluh agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta masyarakat.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan menjelaskan dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun, atau 101% dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun. Nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
Baca juga: Kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 2025 per Provinsi, Jawa Barat Paling Banyak
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66%. Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya, Minggu (9/3/2025).
Dawud menegaskan, BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Baca juga: BPKH Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Haji
Lihat Juga :