Heboh! Ada Tagihan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Perwakilan perusahaan media tersebut, menyebut tidak pernah mengeluarkan kuitansi seperti itu, dan kalau memang ada tagihan perusahaan akan mengeluarkan kuitansi yang ada kop medianya. Selain itu ada juga stempel perusahaan, sementara bisa dilihat sendiri di sana hanya ada stempel Bawaslu Muratara. "Ini fiktif, semua media dimaanfaatkan," ungkapnya.

Sejumlah media online beritanya dimanfaatkan untuk pemalsuan ini. Nominal uang yang tertera di kuitansi tersebut bervariasi, yakni Rp3,5 juta-5 juta per berita yang terbit. Sementara Ketua Bawaslu Muratara, Munawir mengatakan, kalau urusan tagihan itu bagian tupoksi kesekretariatan. "Kalau kita komisioner tupoksinya teknis pengawasan pilkada," ujar Munawir dalam pesan WhatsApp (WA), Kamis (27/1/2022).



Muwawir beralasan kalau dia tidak berani berbicara soal itu, karena dia takut salah dan bukan tugasnya, sehingga Munawir meminta langsung menanyakan dan mengkonfirmasi ke pihak sekretariat. Di pesan WA-nya, Munawir mengirimkan tiga nomor kontak petugas seketariat, di antaranya, Hendrik, Tirta, dan Aceng.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara, terus berlanjut ke penyidikan. Dari awal sampai dengan saat ini, sudah 17 orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, termasuk Ketua Bawaslu.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)