Heboh! Ada Tagihan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara

Kamis, 27 Januari 2022 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Perwakilan perusahaan media tersebut, menyebut tidak pernah mengeluarkan kuitansi seperti itu, dan kalau memang ada tagihan perusahaan akan mengeluarkan kuitansi yang ada kop medianya. Selain itu ada juga stempel perusahaan, sementara bisa dilihat sendiri di sana hanya ada stempel Bawaslu Muratara. "Ini fiktif, semua media dimaanfaatkan," ungkapnya.

Sejumlah media online beritanya dimanfaatkan untuk pemalsuan ini. Nominal uang yang tertera di kuitansi tersebut bervariasi, yakni Rp3,5 juta-5 juta per berita yang terbit. Sementara Ketua Bawaslu Muratara, Munawir mengatakan, kalau urusan tagihan itu bagian tupoksi kesekretariatan. "Kalau kita komisioner tupoksinya teknis pengawasan pilkada," ujar Munawir dalam pesan WhatsApp (WA), Kamis (27/1/2022).

Baca juga: 3 Pegawai Honorer Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu pada Jam Kerja

Muwawir beralasan kalau dia tidak berani berbicara soal itu, karena dia takut salah dan bukan tugasnya, sehingga Munawir meminta langsung menanyakan dan mengkonfirmasi ke pihak sekretariat. Di pesan WA-nya, Munawir mengirimkan tiga nomor kontak petugas seketariat, di antaranya, Hendrik, Tirta, dan Aceng.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara, terus berlanjut ke penyidikan. Dari awal sampai dengan saat ini, sudah 17 orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, termasuk Ketua Bawaslu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Rekomendasi
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
FBI Bidik AFA di Tengah...
FBI Bidik AFA di Tengah Mimpi Argentina di Piala Dunia
Berita Terkini
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved