Dor! Pelor Panas Lumpuhkan 2 Begal Sadis dan Raja Tega Jembatan Ampera
Rabu, 26 Januari 2022 - 12:46 WIB
loading...
Polrestabes Palembang menangkap begal sadis Muhammad Yusuf alias Mamat dan Menar Aldi Wiriya yang sering beraksi di bawah Jembatan Ampera. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekan 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang kerap beraksi di kawasan bawah Jembatan Ampera.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28). Keduanya warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Motor Mogok Ditinggal Kabur Teman, Begal di Palembang Tidak Berkutik Ditangkap Warga
"Dari pengakuan tersangka Mamat saat diinterogasi, dia (Mamat) sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama 2 temannya Adit, dan tersangka Menar," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, lanjut Ngajib, tersangka Mamat juga merupakan DPO kasus penodongan di taman Skate Board di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap).
"Mamat juga terlibat kasus penusukan terhadap temannya yang terjadi di kawasan 7 Ulu Palembang beberapa waktu lalu, saat sedang minum miras bersama," ujar Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Yusuf alias Mamat (20) dan Menar Aldi Wiriya (28). Keduanya warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Motor Mogok Ditinggal Kabur Teman, Begal di Palembang Tidak Berkutik Ditangkap Warga
"Dari pengakuan tersangka Mamat saat diinterogasi, dia (Mamat) sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama 2 temannya Adit, dan tersangka Menar," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, lanjut Ngajib, tersangka Mamat juga merupakan DPO kasus penodongan di taman Skate Board di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap).
"Mamat juga terlibat kasus penusukan terhadap temannya yang terjadi di kawasan 7 Ulu Palembang beberapa waktu lalu, saat sedang minum miras bersama," ujar Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.
Lihat Juga :