Warga Sempat Hadang Petugas Pindahkan Orang dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
loading...
A
A
A
MEDAN - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat keberadaannya terus dipantau polisi. Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Warga juga menolak petugas memindahkan puluhan orang dalam kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dengan berbagai alasan.
Baca juga: Heboh Kerangkeng Manusia, KPK Persilakan Polisi dan Komnas HAM Periksa Bupati Langkat
Seperti yang terjadi Senin (24/1/2022) lalu, warga menolak dan berharap pada petugas tidak memindahkan para warga binaan ke tempat rehabilitasi lain di luar Kabupaten Langkat. Alasannya, warga tersebut sudah lama tinggal dan difasilitasi serta diberi pekerjaan walau tak digaji.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya 27 orang warga binaan tersebut dapat dievakuasi ke Dinas Sosial Sumut. Namun kerabat atau keluarga justru menjemput dan membawa pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini tim gabungan terus berkoordinasi dengann BNNP dan BNNK Langkat. "Sebanyak 11 orang telah dimintai klarifikasi dan keterangan. Di antaranya warga binaan, kepala desa, kepala dusun dan warga di sekitar lokasi," katanya.
Namun ketika tim akan memindahkkan warga binaan yang masih terkurung, warga melakukan penolakan dengan alasan tertentu. Antara lain, warga binaan diberi pelatihan dan dibina serta dipekerjakan di perusahaan sawit milik bupati.
Sebelumnya, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat. Kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat bupati secara pribadi. Puluhan orang ditemukan di dalamnya.
Warga juga menolak petugas memindahkan puluhan orang dalam kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dengan berbagai alasan.
Baca juga: Heboh Kerangkeng Manusia, KPK Persilakan Polisi dan Komnas HAM Periksa Bupati Langkat
Seperti yang terjadi Senin (24/1/2022) lalu, warga menolak dan berharap pada petugas tidak memindahkan para warga binaan ke tempat rehabilitasi lain di luar Kabupaten Langkat. Alasannya, warga tersebut sudah lama tinggal dan difasilitasi serta diberi pekerjaan walau tak digaji.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya 27 orang warga binaan tersebut dapat dievakuasi ke Dinas Sosial Sumut. Namun kerabat atau keluarga justru menjemput dan membawa pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini tim gabungan terus berkoordinasi dengann BNNP dan BNNK Langkat. "Sebanyak 11 orang telah dimintai klarifikasi dan keterangan. Di antaranya warga binaan, kepala desa, kepala dusun dan warga di sekitar lokasi," katanya.
Namun ketika tim akan memindahkkan warga binaan yang masih terkurung, warga melakukan penolakan dengan alasan tertentu. Antara lain, warga binaan diberi pelatihan dan dibina serta dipekerjakan di perusahaan sawit milik bupati.
Sebelumnya, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat. Kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat bupati secara pribadi. Puluhan orang ditemukan di dalamnya.
(msd)