Mantan Bupati Langkat Dituntut 14 Tahun Penjara dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Kamis, 06 Juni 2024 - 07:29 WIB
loading...
Mantan Bupati Langkat...
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, yang akrab disapa Cana, dituntut 14 tahun penjara JPU dalam kasus kerangkeng manusia. Foto/Dok.Sindonews
A A A
LANGKAT - Mantan Bupati Kabupaten Langkat , Terbit Rencana Peranginangin, yang akrab disapa Cana, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tuntutan ini terkait dengan penemuan praktik kerangkeng manusia di kediamannya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat pada Rabu (5/6/2024), JPU juga menuntut Cana dengan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 2,3 miliar kepada 11 korban atau ahli waris mereka.

"Yang terdakwa dituntut dengan pidana penjara 14 tahun dan denda Rp 500 juta serta kewajiban membayar restitusi senilai Rp 2,3 miliar untuk 11 korban atau ahli warisnya," ujar Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Cana saat polisi mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada 19 Januari 2022.

Baca Juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut 9 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Rekomendasi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved