Oknum Polisi Ditemukan Tewas di Panti Rehabilitasi Narkoba Padangsidimpuan
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Suasana duka menyelimuti kediaman Brigadir Juflon Bross Tito Ambarita di Jalan Ompu Toga Langit, Gang Bintang Mora, Kelurahan Losung Batu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Saipar Dolok Hole, Polres Tapanuli Selatan ini ditemukan tak bernyawa di Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.
Rekan sejawat korban memberikan penghormatan terakhir kepada pria kelahiran tahun 1986 ini. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sebelumnya dibawa pihak keluarga ke panti rehabilitasi tersebut pada Rabu 8 Mei 2024.
Setelah memenuhi segala administrasi, korban kemudian dirawat sejak pukul 16.00 WIB. Namun, belum sempat mendapat perawatan selama 24 jam, korban ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar panti rehabilitasi.
Pada Kamis 9 Mei 2024 pagi, korban ditemukan terbujur kaku oleh petugas panti. Penanggungjawab Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia, Sarwan pihaknya tidak memberikan apapun terhadap korban selama mendapat perawatan.
Bahkan, pihak panti mengaku belum melakukan assessment terhadap korban dan belum mengetahui korban kecanduan apa. Pasalnya, pihak keluarga hanya menyebutkan bahwa korban telah berprilaku menyimpang dari perilaku yang baik.
Korban kemudian dikebumikan di Pemakaman Umum di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Juli, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Saipar Dolok Hole, Polres Tapanuli Selatan ini ditemukan tak bernyawa di Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan.
Rekan sejawat korban memberikan penghormatan terakhir kepada pria kelahiran tahun 1986 ini. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sebelumnya dibawa pihak keluarga ke panti rehabilitasi tersebut pada Rabu 8 Mei 2024.
Setelah memenuhi segala administrasi, korban kemudian dirawat sejak pukul 16.00 WIB. Namun, belum sempat mendapat perawatan selama 24 jam, korban ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar panti rehabilitasi.
Pada Kamis 9 Mei 2024 pagi, korban ditemukan terbujur kaku oleh petugas panti. Penanggungjawab Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia, Sarwan pihaknya tidak memberikan apapun terhadap korban selama mendapat perawatan.
Bahkan, pihak panti mengaku belum melakukan assessment terhadap korban dan belum mengetahui korban kecanduan apa. Pasalnya, pihak keluarga hanya menyebutkan bahwa korban telah berprilaku menyimpang dari perilaku yang baik.
Korban kemudian dikebumikan di Pemakaman Umum di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Juli, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
(ams)