Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Senin, 08 Juli 2024 - 19:11 WIB
loading...
Eks Bupati Langkat Terbit...
Majelis Hakim PN Stabat memvonis bebas mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dari dakwaan TPPO dalam kasus Kerangkeng Manusia. Foto/Ist
A A A
LANGKAT - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat memutuskan untuk membebaskan mantan Bupati Langkat , Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, dari dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus 'Kerangkeng Manusia'.

Terbit Rencana Peranginangin, yang akrab dipanggil Cana, sebelumnya dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Namun, dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Adriansyah pada Senin (8/7/2024), majelis hakim sepakat bahwa Cana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan.

"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Peranginangin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang dikeluarkan dalam dakwaan satu pertama dan kedua, kedua pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam," kata Adriansyah dalam putusannya.

Selain membebaskan Cana dari semua dakwaan, majelis hakim juga meminta agar hak, harkat, dan martabatnya segera dipulihkan. Permohonan restitusi senilai Rp 2,3 miliar untuk para korban Kerangkeng Manusia dan ahli warisnya juga ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPS Pusat dan Sumut...
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Langkat
Bantuan Tahap Dua, FKMPI...
Bantuan Tahap Dua, FKMPI Sambangi Desa Lama Baru Langkat
Pengungsi di Langkat...
Pengungsi di Langkat Kekurangan Air Bersih, Prabowo: Segera Kita Atasi
Prabowo Kunjungi Pengungsi...
Prabowo Kunjungi Pengungsi di Langkat Sumut, Disambut Tangisan Ibu-ibu
Meningkatkan Kepedulian...
Meningkatkan Kepedulian Warga Terdampak Banjir di Dusun Teluk Nibung Langkat
Penyaluran Bantuan Bencana...
Penyaluran Bantuan Bencana di Langkat Dioptimalkan, Hunian Sementara Mulai Disiapkan
2 Pria AS Ingin Rebut...
2 Pria AS Ingin Rebut Pulau Karibia dan Jadikan Penduduk Wanitanya sebagai Budak Seks
Siapa Negara Penjajah...
Siapa Negara Penjajah Pertama di Dunia?
Eks Bupati Langkat yang...
Eks Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, KY: Kami Akan Pelajari
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved