Menteri Agama Segera Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masa Pandemi COVID-19
Kamis, 11 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera melakukan evaluasi pelaksanaan salat Jumat yang saat ini mulai diperbolehkan meski di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi segera melakukan evaluasi pelaksanaan salat Jumat yang saat ini mulai diperbolehkan meski di tengah pandemi COVID-19.
Khamaruddin mengatakan evaluasi tersebut direncanakan setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat sejak pelaksanaan pertama 5 Juni 2020 lalu. “Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta Kamis (11/6/2020). (BACA JUGA: Mengerikan! Kasus Covid-19 di Brasil Melonjak dari 32.913 Jadi 772.416 dalam 24 Jam)
Bahkan, kata Khamaruddin, pihaknya telah menyurati seluruh Kantor Wilayah di Tanah Air untuk memerintahkan para penghulu yang jumlahnya ada 50 ribu, juga Kantor Urusan Agama untuk memonitor, memantau, mengevaluasi pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan juga termasuk salat Jumat.
Khamaruddin mengatakan secara sepintas, pihaknya juga sudah mendapat banyak laporan tentang pelaksanaan salat Jumat pada minggu pertama kemarin. Dimana seluruh masjid yang melaksanakan salat Jumat disiplin terhadap protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak.
“Nah kita juga mendapat masukan banyak. Saya juga menerima informasi kalau ada beberapa juga, meskipun tidak banyak yang tidak menerapkan physical distancing. Di Jakarta sendiri juga ada. Tapi secara umum bagus, secara umum menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Khamaruddin.
Khamaruddin mengatakan evaluasi tersebut direncanakan setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat sejak pelaksanaan pertama 5 Juni 2020 lalu. “Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta Kamis (11/6/2020). (BACA JUGA: Mengerikan! Kasus Covid-19 di Brasil Melonjak dari 32.913 Jadi 772.416 dalam 24 Jam)
Bahkan, kata Khamaruddin, pihaknya telah menyurati seluruh Kantor Wilayah di Tanah Air untuk memerintahkan para penghulu yang jumlahnya ada 50 ribu, juga Kantor Urusan Agama untuk memonitor, memantau, mengevaluasi pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan juga termasuk salat Jumat.
Khamaruddin mengatakan secara sepintas, pihaknya juga sudah mendapat banyak laporan tentang pelaksanaan salat Jumat pada minggu pertama kemarin. Dimana seluruh masjid yang melaksanakan salat Jumat disiplin terhadap protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak.
“Nah kita juga mendapat masukan banyak. Saya juga menerima informasi kalau ada beberapa juga, meskipun tidak banyak yang tidak menerapkan physical distancing. Di Jakarta sendiri juga ada. Tapi secara umum bagus, secara umum menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Khamaruddin.
Lihat Juga :