Warga yang Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP COVID-19 Disanksi Berat

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:38 WIB
loading...
Warga yang Terlibat...
Para pelaku yang mengambil jenazah PDP COVID-19 di Rumah Sakit saat akan menjalani rapid test. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menilai, perlu ada sanksi yang lebih berat diberikan kepada pelaku yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 di sejumlah rumah sakit Kota Makassar.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DRPD Kota Makassar Saharuddin Said. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengambil langkah tegas semisal memberikan masa karantina yang lebih lama ke mereka.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Bertambah Jadi 10 Orang

"Yang seperti itu dikarantina, tapi karantinanya itu harus lebih lama, jangan sampai pemerintah hanya memberikan kesan pembiaran saja kepada mereka," ujar Legislator PAN tersebut.

Pasalnya ada efek berantai yang terjadi di masyarakat saat ini, rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan COVID-19 kian menyebar luas, sehingga dipandang perlu adanya efek jera ke mereka.

Apalagi belum lama ini sejumlah pihak menilai sikap masyarakat yang nekat mengambil paksa jenazah keluarganya dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.

Saharuddin melanjutkan bahwa, selain sanksi pemerintah juga perlu memasifkan sosialisasi edukasi untuk memberikan pemahaman ke mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Tolak Pemakaman dengan...
Tolak Pemakaman dengan Protokol COVID-19, Keluarga di Indramayu Nekat Ambil Paksa Jenazah
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved