Warga yang Terlibat Ambil Paksa Jenazah PDP COVID-19 Disanksi Berat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menilai, perlu ada sanksi yang lebih berat diberikan kepada pelaku yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 di sejumlah rumah sakit Kota Makassar.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DRPD Kota Makassar Saharuddin Said. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengambil langkah tegas semisal memberikan masa karantina yang lebih lama ke mereka.
"Yang seperti itu dikarantina, tapi karantinanya itu harus lebih lama, jangan sampai pemerintah hanya memberikan kesan pembiaran saja kepada mereka," ujar Legislator PAN tersebut.
Pasalnya ada efek berantai yang terjadi di masyarakat saat ini, rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan COVID-19 kian menyebar luas, sehingga dipandang perlu adanya efek jera ke mereka.
Apalagi belum lama ini sejumlah pihak menilai sikap masyarakat yang nekat mengambil paksa jenazah keluarganya dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
Saharuddin melanjutkan bahwa, selain sanksi pemerintah juga perlu memasifkan sosialisasi edukasi untuk memberikan pemahaman ke mereka.
"Kalau kita lihat kondisi kota Makassar sekarang ini kan beda dengan daerah lain yang mau paham dan mengerti, tapi bukan disitu permasalahannya sekarang tugas Pemerintah adalah bagaimana memeberikan sosialisasi secara massif kepada mereka, fasilitasi ke bawah sampai dengan penegakan hukum," ujarnya.
Saharuddin justru merasa saat ini pemerintah melakukan pembiaran utamnaya pada penyebaran informasi. Dengan banyaknya informasi-informasi yang meracuni masyarakat, alhasil mereka mulai abai, tidak ada lagi sosial distancing ataupun penggunaan APD seperti masker.
"Saya kira masyarakat itu perlu hati-hati jangan sampai terinfeksi baru kita sadar bahwa wabah ini ada, saya kira kita semua ini berpendidikan dan bisa melihat bahwa wabah ini tidak sekadar hoaks atau berita buatan belaka," katanya.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DRPD Kota Makassar Saharuddin Said. Menurutnya, pemerintah memang perlu mengambil langkah tegas semisal memberikan masa karantina yang lebih lama ke mereka.
"Yang seperti itu dikarantina, tapi karantinanya itu harus lebih lama, jangan sampai pemerintah hanya memberikan kesan pembiaran saja kepada mereka," ujar Legislator PAN tersebut.
Pasalnya ada efek berantai yang terjadi di masyarakat saat ini, rasa ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan COVID-19 kian menyebar luas, sehingga dipandang perlu adanya efek jera ke mereka.
Apalagi belum lama ini sejumlah pihak menilai sikap masyarakat yang nekat mengambil paksa jenazah keluarganya dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
Saharuddin melanjutkan bahwa, selain sanksi pemerintah juga perlu memasifkan sosialisasi edukasi untuk memberikan pemahaman ke mereka.
"Kalau kita lihat kondisi kota Makassar sekarang ini kan beda dengan daerah lain yang mau paham dan mengerti, tapi bukan disitu permasalahannya sekarang tugas Pemerintah adalah bagaimana memeberikan sosialisasi secara massif kepada mereka, fasilitasi ke bawah sampai dengan penegakan hukum," ujarnya.
Saharuddin justru merasa saat ini pemerintah melakukan pembiaran utamnaya pada penyebaran informasi. Dengan banyaknya informasi-informasi yang meracuni masyarakat, alhasil mereka mulai abai, tidak ada lagi sosial distancing ataupun penggunaan APD seperti masker.
"Saya kira masyarakat itu perlu hati-hati jangan sampai terinfeksi baru kita sadar bahwa wabah ini ada, saya kira kita semua ini berpendidikan dan bisa melihat bahwa wabah ini tidak sekadar hoaks atau berita buatan belaka," katanya.
(agn)